Sorong, Jubi – Masyarakat adat Moi Kelim melakukan sumpah adat untuk mencegah masuknya perusahaan sawit PT Fajar Surya Persada di Lembah Klaso, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Sabtu (21/6/2025). Hal itu terungkap dalam musyawarah adat saat kunjungan kerja anggota DPR Kabupaten Sorong, Martinus Ulimpa,
“Kami sudah sepakat dalam Sumpah Adat, tanah kami tidak boleh diinjak oleh perusahaan sawit mana pun, termasuk PT Fajar Surya Persada. Ini bukan tanah kosong. Ini tanah warisan, tanah hidup yang kami jaga dari leluhur sampai hari ini,” ujar Ketua Dewan Adat Klaben, Dance Ulimpa di hadapan masyarakat dan anggota DPR Kabupaten Sorong.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat suara masyarakat adat yang selama ini diabaikan pemerintah pusat khusunya terkait izin investasi.
“Kami tidak akan diam dan biarkan perusahaan masuk seenaknya. Kami tidak butuh sawit, kami butuh alam yang utuh,” ucap David.
Anggota DPR Kabupaten Sorong, Martinus Ulimpa menyatakan kehadirannya dalam musyawarah adat ini sebagai wakil rakyat, dan juga sebagai anak adat yang memiliki hak ulayat di wilayah Klaso.
Ia menyatakan pengambilan keputusan yang menyangkut tanah adat tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh pemerintah atau investor. “Kami tidak mau wilayah adat ini jadi korban eksploitasi seperti daerah lain. Perusahaan tidak bisa masuk tanpa persetujuan masyarakat adat. Saya akan suarakan ini di DPR,” katanya.
Musyawarah ini kemudian melahirkan Sumpah Adat Penolakan Sawit, sebuah ikrar sakral dalam tradisi Moi Kelim yang melarang segala bentuk aktivitas perusahaan sawit di wilayah adat mereka. Sumpah ini bersifat mengikat secara sosial, hukum adat, dan spiritual.
Setelah itu Masyarakat adat menanam spanduk petisi penolakan dan menanam bambu yang di ikatan kain untuk melambangkan larang keras kepada siapa saja yang melanggar, baik Perusahaan, pemerintah atau masyarakat adat, maka akan menerima hukum alam sesuai aturan adat,
Dalam musyawarah adat juga terungkap kehadiran industri sawit selama ini di Kabupaten Sorong, hanya berdampak negatif bagi komunitas adat seperti deforestasi, pencemaran air dan hilangnya dusun pangan tradisional seperti sagu.
“Kami sudah lihat kampung-kampung lain hancur. Kami tidak mau nasib yang sama menimpa Lembah Klaso. Kami ingin hutan tetap berdiri air tetap mengalir, dan tanah ini tetap hidup untuk anak cucu,” kata Martinus Ulimpa.
Ini bukan perusahaan sawit pertama yang masuk ke tanah adat mereka. “Sudah dua kali masyarakat menolak. Yang pertama PT Mege Mustika, izinnya sudah dicabut. Tapi sekarang muncul lagi grup Fajar yang coba masuk,” katanya.

Sebagai anggota DPR, ia menyatakan akan mendorong Bupati Sorong agar bersikap tegas dan berpihak kepada aspirasi masyarakat Saya tetap akan memperjuangkan ini ke Bupati. Supaya Bupati bersuara juga ke perusahaan. Bahwa masyarakat tidak terima lagi sawit masuk ke wilayah Lemba Klasow ini,” tegasnya.
Selain menyikapi persoalan investasi, Martinus juga menyampaikan perlunya penguatan regulasi adat, khususnya yang melindungi masyarakat adat Moi dari ancaman penguasaan tanah dan kerusakan hutan.
Kalau kita menyuarakan saja tanpa dasar yang kuat, maka kita lemah. Harus diback-up dengan aturan. Peraturan perlindungan masyarakat adat suku Moi itu sudah ada sejak 2017, tapi sekarang sudah lima tahun lebih. Kami rencana evaluasi,” katanya.
Ia menilai, evaluasi terhadap aturan itu penting agar bisa diperkuat sesuai kondisi dan kebutuhan terkini. Untuk itu ia berjanji akan berkoordinasi dengan tokoh adat, LMA, dan Dewan Adat untuk evaluasi ulang.
“Hutan mana yang bisa dimanfaatkan, hutan mana yang harus dilindungi, itu perlu didiskusikan lagi. Peraturannya sudah tepat, tapi waktunya perlu penyegaran,” jelas Martinus.
Sebagai anggota DPR dan juga bagian dari Badan Legislasi, ia berjanji akan mendorong revisi Perda inisiatif terkait perlindungan tanah adat Moi.
Selain penolakan masuknya Perusahaan sawit, Masyarakat juga melaporkan persoalan infrastruktur dan ekonomi local yang dialami Masyarakat, misalnya jalan dan jembatan yang rusak, dan juga soal penguatan ekonomi kreatif masyarakat. “Ini sebabnya kami turun ke masyarakat tatap muka supaya bisa dengar langsung suara mereka,” ujar Martinus.(*)






















Discussion about this post