• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Saksi sebut masyarakat adat Awyu ditekan agar lepaskan hak ulayat untuk PT IAL

September 7, 2023
in Lingkungan, Polhukam, Tanah Papua
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: - Editor:
Suku Awyu

Saksi Rikarda Maa menunjukan letak ulayat tanah marga Maa dalam sidang gugatan masyarakat adat Awyu atas izin kelayakan lingkungan yang diterbitkan DPMPTSP Papua untuk PT IAL di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Kota Jayapura, pada Kamis (7/9/2023). – Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
77
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Saksi Rikarda Maa yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura pada Kamis (7/9/2023) menyatakan masyarakat adat Awyu mendapatkan tekanan dan ancaman untuk melepaskan hak ulayatnya kepada PT Indo Asiana Lestari. Hal itu disampaikan Rikarda Maa dalam sidang gugatan tata usaha negara atas izin kelayakan lingkungan yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Papua di PTUN Jayapura.

Perkara itu terkait izin kelayakan lingkungan yang diterbitkan DPMPTSP Papua untuk perkebunan kelapa sawit PT Indo Asiana Lestari atau PT IAL yang digugat masyarakat adat Suku Awyu. Izin itu mencakup rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 36.096,4 hektare di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Masyarakat adat Suku Awyu selaku penggugat menyatakan izin itu diterbitkan tanpa sepengetahuan mereka.

Gugatan TUN atas izin kelayakan lingkungan perkebunan kelapa sawit itu terdaftar di PTUN Jayapura dengan nomor perkara 6/G/LH/2023/PTUN.JPR. Perkara ini diperiksa dan diadili majelis hakim yang dipimpin Merna Cinthia SH MH bersama hakim anggota Yusuf Klemen SH dan Donny Poja SH.

Dalam sidang pada Kamis, Rikarda Maa (35 tahun) yang dihadirkan selaku saksi penggugat menjelaskan dirinya  merupakan salah satu keluarga dari marga Maa, Suku Awyu pemilik hak ulayat lokasi yang termasuk area konsesi PT IAL.  Rikarda Maa bersaksi bahwa marga Maa terdiri atas Maa Hohona Sefo, Maa Kuta Hagi, Maa Hoho Wagi, dan Maa Serik Wagi.

Rikarda Maa berasal dari Maa Hohona Sefo yang merupakan marga tertua. Ia mengatakan tanah adat marga Maa terbentang dari Kampung Ampera hingga Kali Wosu di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.

Maa menyatakan masyarakat adat termasuk keluarganya menolak kehadiran perusahan sawit di atas hak ulayat mereka. Ia menyatakan penolakan itu sudah dilakukan sejak dulu, baik terhadap perusahan sawit PT Menara Grup maupun PT Indo Asiana Lestari.

“Kami keluarga [marga Maa] menolak perusahan sawit baik itu, [baik dari] PT Menara Grup dan PT Indo Asiana Lestari,” kata Maa dalam persidangan.

BERITATERKAIT

LMA Boven Digoel dukung Suku Awyu menolak PSN

Tolak PSN: Suku Awyu meminta dukungan LMA Boven Digoel

Kekeringan ancam Papua Selatan: Padi berisiko gagal panen

Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

Maa mengatakan PT IAL pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kampung Ampera, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel pada 19 Agustus 2017. Dalam sosialisasi itu, PT IAL menjanjikan akses air bersih, pendidikan, dan rumah bagi masyarakat yang menyetujui kehadiran PT IAL.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Saya hadir saat itu. Sosialisasi di Balai kampung Ampera. Mereka bicara perusahaan [akan menyediakan] air bersih, pendidikan, dan [bangun] perumahan rakyat,” ujar Maa menirukan janji manajemen PT IAL dalam pertemuan itu.

Suku Awyu
Saksi Rikarda Maa saat diambil janjinya untuk memberikan keterangan dalam sidang gugatan izin kelayakan lingkungan yang diterbitkan DPMPTSP Papua untuk PT IAL di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Kota Jayapura, pada Kamis (7/9/2023). – Jubi/Theo Kelen

Rikarda Maa mengatakan dalam sosialisasi itu masyarakat adat menolak kehadiran PT IAL. Namun, demikian menurut Maa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boven Digoel Fabianus Senfahagi membentak dan mengeluarkan nada ancaman terhadap warga.

Rikarda Maa menyatakan saat sosialisasi itu, manajemen PT IAL membawa sembilan anggota Satpol PP dan seorang anggota Polsek Mandobo. Senfahagi pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Boven Digoel.

“Saat sosialisasi perusahaan itu, saya [bersama] bapak saya [dan] saudara saya, dan bapak Hendrikus Woro menolak kehadiran perusahan. [Tetapi] Kepala Satpol PP membentak bapak saya dan Hendrikus Woro. Ada tekanan dari Pace Fabianus [kepada] masyarakat untuk menerima perusahaan. Dia bilang, ‘macam ko bisa kasih makan orang’ kepada bapak saya dan Bapak Hendrikus Woro,” kata Maa dalam kesaksiannya.

Maa mengatakan setelah sosialisasi itu, warga diminta menandatangani berita acara. Maa mengakan marga Maa menolak menadatangi berita acara. Ia juga mengaku tidak mengetahui marga mana saja yang menandatangani berita acara kehadiran PT IAL.

Rikarda Maa membenar pamannya yang bernama Yulinus Maa ikut menandatangani berita acara tersebut. Akan tetapi, Maa mengatakan tindakan Yulinus Maa menandatangani berita acara itu merupakan insiatif pribadi yang bersangkutan, dan bukan didasarkan kesepakatan marga Maa.

Rikarda Maa juga mengatakan tidak ada pertemuan marga untuk membicarakan penerimaan kehadiran perusahan kelapa sawit tersebut. “Bapak adek Yulianus Maa tanda tangan sendiri sebagai pribadi [yang] menerima perusahaan. Tidak pernah ada musyawarah marga terkait [menerima] kehadiran perusahaan [itu],” ujarnya.

Rikarda Maa mengatakan marga Maa memberikan kuasa kepada Yayasan Pusaka Bentala Rakyat untuk menyelesaikan persoalan itu. Maa mengatakan masyarakat adat juga melakukan demo damai dan menyurati Bupati Boven Digoel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Boven Digoel dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Boven Digoel untuk menyatakan penolakan mereka terhadap PT IAL. Selain itu masyarakat juga melakukan penolakan dengan cara menancapkan patok adat, menancap patok berbentuk salib di tanah adat.

“Kami melakukan demo damai dan kirim surat penolakan perusahan. Saya ikut demo damai [serta] kami tancap salib suci dipatok-patok tanah adat,” katanya.

Rikarda Maa mengatakan tanah adat dan hutan tidak bisa diperjualbelikan. Maa mengatakan masyarakat adat melakukan aktivitas, dan mencari penghidupan dari hutan mereka. Ia mengatakan terdapat banyak burung, ikan, pohon karet, dan berbagai kayu sebagai sumber hidup masyarakat adat Awyu. Ada juga terdapat kuburan keluarga di dalam area hutan adat.

“Di atas tanah adat ada kuburan tua leluhur saya. [serta] ada kayu besi, gaharu, sagu, ganemo, pohon perahu, pohon karet dan kali untuk mencari ikan. Ada burung kasuari, cendrawasih, babi. Sampai saat ini masih ada. [Kami masyarakat melakukan] aktivitas pangkur sagu, berburu, memancing, rempah-rempah, serta obat-obatan [di hutan kami]. Saya baru melahirkan [dan saya] pakai obat alam untuk mengobati saat melahirkan. Saya tidak ke rumah sakit,” ujarnya.

Maa khawatir apabila perusahan kelapa sawit beroperasi maka masyarakat adat akan kehilangan sumber kehidupan mereka. Menurut Maa setiap marga memiliki tanah adatnya, dan tidak diperbolehkan mengambil hasil hutan marga lainnya. Maa mengatakan kehadiran perusahaan ini membuat hubungan keluarga juga tidak harmonis.

“Kami punya tanah cuma sepenggal, tidak besar. Kalau jual kami tidak ada tempat makan. Kami tetap mempertahankan [tanah adat kami] walaupun bapak ade sudah tandatangan menerima perusahan,” katanya. (*)

Tags: Boven DigoelDPMPTSP PapuaGugatan izin lingkungan hidupHutan UlayatKabupaten Boven DigoelMasyarakat Adatmasyarakat hukum adatPapua SelatanPerkebunan Kelapa SawitPT IALPT Indo Asiana LestariPTUN JayapuraSuku Awyutanah ulayat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LMA dukung Suku Awyu menolak PSN

LMA Boven Digoel dukung Suku Awyu menolak PSN

September 19, 2026
Suku Awyu tolak PSN

Tolak PSN: Suku Awyu meminta dukungan LMA Boven Digoel

September 18, 2026

Kekeringan ancam Papua Selatan: Padi berisiko gagal panen

September 18, 2026

Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

September 17, 2026

Gubernur imbau masyarakat Papua Selatan lestarikan mangrove di pesisir Payum

September 17, 2026

Dua perusahan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat diduga timbun limbah

September 16, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road
17 September 2026
The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road

Jayapura, Jubi – The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has claimed responsibility for the shooting that killed a driver, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

September 19, 2026
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

September 19, 2026
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

September 19, 2026
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Pendidikan

Anak-anak PNG diminta prioritaskan Pendidikan

September 18, 2026
Bougainville

Para pemilik tanah adat tambang Panguna di Bougainville adakan pembicaraan

September 18, 2026
Sekolah Rakyat

Pemerintah siapkan Rp1 Triliun untuk bangun Sekolah Rakyat di Papua

September 18, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

0
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

0
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

0
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

0
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

0
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

0
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara