Jayapura, Jubi – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Jayapura memperkirakan musim hujan di wilayah bagian utara Papua bisa datang lebih awal pada September dan Oktober. Prakiraan itu disimpulkan dari fenomena cuaca berupa badai La Nina yang terjadi tiga kali berturut-turut dan fenomena Indian Ocean Dipole Negatif.
Hal itu disampaikan Kepala Stasiun Klimatologi Jayapura, Dony Christanto MSi dalam keterangan pers tertulis yang diterima Jubi pada Selasa (27/9/2022). Donny menjelaskan tiga badai La Nina dan fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Negatif akan menimbulkan kemarau singkat yang diikuti dengan hujan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk bagian utara Provinsi Papua.
“Dari kondisi atmosfer tersebut, musim hujan 2022 hingga 2023 di wilayah utara Provinsi Papua diprakirakan cenderung maju dan sama dibandingkan dengan normalnya. Musim hujan diprakirakan masuk di bulan September – Oktober,” kata Dony.
Menurut Dony, musim hujan dimulai di Keerom bagian selatan, Jayapura bagian tenggara, Pegunungan Bintang bagian utara, Yahukimo bagian utara, Yalimo bagian utara pada awal September. Hujan itu akan berlanjut ke Keerom bagian tengah, Keerom bagian barat laut, dan sebagian Jayapura pada akhir September.
Selanjutnya diperkirakan musim hujan akan terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah bagian selatan, Yalimo bagian barat dan barat daya, Tolikara bagian selatan, Yahukimo bagian tengah, Puncak bagian timur, Puncak Jaya bagian selatan, Pegunungan Tengah bagian tengah dan barat pada awal bulan Oktober.
Dony menjelaskan musim hujan di wilayah Jayapura bagian utara dan Sarmi bagian timur diperkirakan akan mulai terjadi pada pertengahan Oktober 2022. “Diperkirakan puncak musim hujan akan terjadi di bulan Januari – Februari 2023,” kata Dony.
Dony berharap warga bersiaga dan mewaspadai risiko terjadinya bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat diimbau untuk memperbaharui informasi cuaca dan iklim melalui kanal media sosial milik BMKG, atau mencari informasi langsung di Kantor BMKG terdekat. (*)