Jayapura, Jubi – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan mendesak investigasi independen dan evaluasi keamanan pascapenembakan tiga warga di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Penembakan yang diduga dilakukan oleh Satgas Rajawali VI Den 1 Koops Habema itu terjadi Kampung Yosoma-Nonggoloit, Distrik Kenyam pada 23 Oktober 2026, dan menewaskan dua warga sipil, serta melukai satu lainnya.
“KNPI [Jayawijaya] mendesak Komnas HAM RI dan pihak berwenang segera membentuk tim investigasi independen guna membongkar fakta objektif di balik insiden Nduga secara transparan,” kata Ketua KNPI Jayawijaya, Hengki Hilapok aplikasi pesan singkatnya kepada Jubi, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, penembakan terhadap warga sipil yang tidak memegang senjata, dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Karenanya kata Hilapok, pelaku harus diidentifikasi dan dibawa ke peradilan terbuka sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban serta mengevaluasi total pendekatan keamanan di Papua,” ucapnya.
Katanya, negara tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan operasi atau faktor keamanan.
Untuk itu, ia berpendapat pendekatan keamanan di Tanah Papua perlu dievaluasi, terutama di wilayah yang rawan konflik bersenjata, seperti Kabupaten Nduga .
“Sebab, keadilan bagi warga Nduga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan narasi pembangunan. Korban adalah masyarakat sipil yang sama sekali tidak memegang senjata,” ujarnya. (*)























Discussion about this post