Wamena, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar pembukaan rapat paripurna tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024, di sebuah hotel di Wamena, Jayawijaya, Kamis (14/12/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Hengki Dani Yikwa, mengatakan dalam materi RAPBD yang diserahkan pemerintah daerah dengan pengajuan anggaran berjumlah Rp900 milar lebih, di dalamnya ada Dana Alokasu Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Sumber DAU di RAPBD 2024 ada sekitar Rp400 miliar, diperuntukkan bagi belanja langsung, insentif pegawai, dan pelayanan lainnya. Sedangkan fokus anggaran tetap pada pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024.
“Sekitar Rp70 miliar dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah 2024, persiapan PSU Rp10 miliar, yang dianggarankan untuk penyelenggara baik KPU, Bawaslu, Gakumdu maupun Polri dan TNI,” kata Yikwa.
Dengan begitu kegiatan-kegiatan di DPRD maupun OPD sudah mulai dikurangi, karena anggaran lebih banyak dialokasikan untuk Pilkada.
“Memang nantinya seperti bantuan sosial maupun keagamaan agak berkurang, karena sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri sangat jelas diutamakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,” katanya.
Penjabat Bupati Mamberamo Tengah, Manogar Sirait, menjelaskan sesuai dengan nota pengantar bahwa ada prioritas-prioritas sesuai dengan amanat Undang-Undang 28/2022 dan PP 13/2022 tentang mandatoris pending.
Kemudian ada prioritas untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur serta ekonomi masyarakat. Disamping itu, sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 Tanggal 29 September 2023 dan penegasan surat Mendagri 22 Januari 2023, bahwa daerah wajib mengalokasikan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemilukada yang bersumber dalam APBD.
“Di surat tersebut pada APBD perubahan 2023 wajib menyiapkan 40 persensesuai dengan nota kesepahaman dengan pihak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, mauun Polri-TNI. Kami telah memenuhi 40 persen di APBD perubahan dan sisanya 60 persen kita alokasikan di APBD 2024,” katanya.
Dengan perencanaan anggaran di tahun 2024 sebesar Rp900 miliar lebih diharapkan sisa 60 persen untuk dana pilkada dapat berjalan 2 Januari 2024 diserahkan ke KPU dan Bawaslu jika itu sudah sesuai dengan tahapan yang diatur KPU untuk penyelenggaraan pemilukada.
Dengan adanya pengurangan di 2024 yang menyedot anggaran cukup besar dan kapasitas fiskal yang sangat terbatas, Penjabat Bupati Mamteng telah menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya urusan wajib dan penunjang.
“Sedangkan kegiatan-kegiatan yang lain nanti akan direalokasikan di 2025. Untuk tahun depan kita fokus yang sifatnya pelayanan dasar untuk semua OPD,” kata Manogar Sirait. (*)