Wamena, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menggelar sidang paripurna tentang pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah masa jabatan 2018-2023 di Hotel Grand Baliem, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (5/9/2023) siang.
Ketua DPRD Mamteng, Hengki Dani Yikwa, mengatakan sesuai dengan amanat instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa sebulan sebelum akhir dari masa jabatan bupati dan wakil bupati, DPRD sudah harus melakukan sidang paripurna pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati.
“Sebenarnya kita sudah terlambat dalam melakukan sidang inia. Namun di awal bulan ini kami bisa melakukan sidang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah periode 2018-2023, dimana masa jabatannya habis pada 23 September ini,” jelas Yikwa.
Yikwa juga mengakui bahwa seperti yang terlihat dalam sidang Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, bisa hadir dalam sidang secara online.
Sementara untuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, tidak hadir dalam sidang meskipun pihaknya telah memberikan undangan sebelumnya. Namun hal ini tidak mengurangi keputusan yang diambil karena ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Maka hari ini sudah diumumkan secara resmi, sehingga siapa saja yang nanti menjadi Penjabat Bupati Mamberamo Tengah, kami siap menerima karena yang menunjuk nanti adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada kepentingan apapun dalam melakukan sidang paripurna pengumumam pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah. Saat ini DPRD Mamberamo Tengah sudah mengusulkan tiga nama yang menjadi kandidat Pejabat Bupati Mamteng melalui Gubernur Papua Pegunungan.
“Setelah kita melakukan sidang ini, kemungkinan dalam waktu dekat sudah diumumkan siapa yang menjadi Penjabat Bupati Mamberamo Tengah. Semua nama yang diusulkan merupakan putra terbaik Mamberamo Tengah,” ujar Yikwa.
Yikwa mengatakan DPRD mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Bupati Mamberamo Tengah, yakni Mesir Yikwa (Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah) dan Manogar Sirait, yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Mamberamo Raya tapi sudah lama mengabdi di Kabupaten Mamberamo Tengah, sejak kabupaten tersebut berdiri sehingga yang bersangkutan sangat paham kondisi Mamberamo Tengah. Figur ketiga adalah Amar Pagawak.
“Sementara dari usulan Gubernur Papua Pegunungan ada tiga nama yang juga putra daerah. Sementara kalau ada kelompok yang meminta si A atau si B yang jadi bupati, saya kira itu hal biasa. Kita serahkan saja kepada pemerintah pusat yang menentukan,” ujar Yikwa.
Sementara itu, dalam sambutanya, Bupati Mamberamo Tengah, Rikcy Ham Pagawak, melalui sambungan online mengatakan apa yang telah ia kerjakan selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Mamteng akan menjadi teladan bagi masyarakat.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Mamberamo Tengah.
“Saya memohon maaf kepada semua apabila selama ini berbuat salah ataupun menyakiti hati Masyarakat. Saya juga menyampaikan terima kasih banyak dari hati saya yang paling dalam kepada gereja GIDI di wilayah Bogo, parpol yang telah mengusung saya bersama dengan Yonas Kenelak untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah,” katanya. (*)