Wamena, Jubi – Sekitar 300 warga masyarakat Kabupaten Mambramo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, melakukan aksi protes menuntut perubahan sistem penyaluran dana desa tahun 2023.
Akibat dari aksi protes tersebut, tiga kantor milik Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mamteng, yakni kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), kantor Inpektorat, dan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi sasaran amuk massa. Mereka melempari batu hingga kaca jendela tiga kantor tersebut retak bahkan ada yang hancur.
Hal ini diungkapkan oleh Pjs Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sudirman, saat dikonfirmasi oleh wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, sekitar pukul 15.00 sore.
Kompol Sudirman membenarkan adanya aksi protes tersebut. Masyarakat datang ke Kobagma, ibukota Kabupaten Maberamo Tengah, untuk menyampaikan tuntutan terkait perubahan sistem pencairan dana desa.
“Selama ini dana desa disalurkan kepada kepala desa atau kepala kampung kemudian dibagikan ke masyarakat. Tetapi sementara ini ada perubahan. Dana desa tidak lagi disalurkan melalui kepala desa tetapi telah dialokasikan pada pos-pos tertentu. Tujuannya agar lebih mudah dikontrol oleh para pendamping desa,” jelas Kompol Sudirman.
Perubahan ini dilakukan, tambah Kompol Sudirman, karena selama ini penggunaan dana desa dinilai tidak tepat sasaran dan cenderung hanya dibagi-bagi. Sehingga para pendamping kesulitan dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, dokumen laporan keuangan yang dilengkapi dengan bukti-bukti sesuai dengan penerimaan, dan rincian pengeluaran uang.
Perubahan ini yang memicu kemarahan para kepala desa dan masyarakat yang menjadi alasan mereka melakukan aksi protes. Masyarakat minta sistem pencairan dana desa dikembalikan seperti sebelumnya.
Kompol Sudirman mengatakan aksi protes ini juga disebabkan minimnya sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada para kepala kampung atau kepala desa dari pemerintah termasuk para pendamping desa terkait perubahan sistem pencairan dana desa. Masyarakat belum paham dan kaget.
Seorang warga Kobagma, Tany Aud, membenarkan bahwa aksi protes tersebut disebabkan adanya perubahan sistem pencairan atau alokasi dana desa oleh DPMK Kabupaten Mamteng.
“Perubahan ini kesannya dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah tanpa ada sosialisasi kepada para kepala desa maupun masyarakat,” kata Tany Aud.
Tany Aud juga mengatakan aksi protes ini juga disebabkan kelalaian Plt Bupati Mamberamo Tengah, Jonas Kenelak, yang kurang aktif dan sering tidak berada di tempat, sehingga tidak ada kontrol jalannya roda pemerintahan.
“Tidak ada musyawarah kampung. Para kepala kampung kaget ketika perubahan itu terjadi secara tiba-tiba, padahal minggu depan sudah pencairan dana desa,’ katanya.
Tany Aud juga mengatakan pergantian kepala desa yang dilakukan oleh Plt Bupati Mamberamo Tengah yang dinilai tidak sesuai mekanisme, seperti sebagian besar kepala kampung masa aktifnya masih paniang, juga menjadi pemicu aksi protes tersebut. (*)