Wamena, Jubi – Kepolisian Resor Jayawijaya masih menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Yos Sudarso, Wamena, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, pada Sabtu malam (30/9/2023).
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, usai dilarikan ke RSUD Wamena. Identitas korban masih belum diketahui.
Kapolres menjelaskan kejadian bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan kantor pengadilan agama Wamena. Kemudian anggota piket patroli Polres Jayawijaya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara atau TKP dan betul telah di temukan korban sudah tergeletak di depan kantor pengadilan agama dengan luka di bagian wajah dan kondisi korban masih bernafas.
“Melihat kondisi korban masih hidup, anggota Polres Jayawijaya langsung mengevakuasi korban menuju RSUD Wamena dengan menggunakan mobil penjagaan Polres Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolres
Kapolres menambahkan karena kondisi korban yang sudah kritis kemudian pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Korban mengalami mengalami luka di bagian leher, mata kanan, dahi, pelipis sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, pipi sebelah kiri dan telinga kanan akibat senjata tajam.
“Untuk kronologis kejadian, berdasarkan keterangan dari saksi mata bahwa korban dikejar oleh 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor Vario putih dari depan tugu salib Jalan Yos Sudarso Wamena hingga di depan Kantor Pengadilan Agama, kemudian korban mendapatkan penganiayaan. Dua pelakunya lantas melalui Jalan Ahmad Yani,” ujarnya
Selain itu, Kapolres juga klarifiksi terkait adanya isu beredar di WhatsApp bahwa lampu sengaja dimatikan saat korban di bawa ke Rumah Sakit adalah hoax atau tidak benar. Karena pada saat itu memang terjadi pemadaman listrik oleh pihak PLN.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Jayawijaya. Pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di TKP guna mengungkap pelaku atas kasus itu. (*)