Wamena, Jubi – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal, mengatakan pengawasan orang asing di Kabupaten Jayawijaya bukan semata-mata tugas Imigrasi.
“Keberhasilan pengawasan orang asing juga memerlukan dukungan dari berbagai instasi untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di Kabupaten Jayawijaya dan sekitarnya dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai,” kata Akmal dalam rapat koordinasi dengan Timpora Jayawijaya, Kamis (23/2/2023).
Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Jayawijaya.
Akmal menambahkan Timpora telah dibentuk dan beranggotakan badan atau instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Koordinasi antar instansi dalam rangka menyamakan perpsesi dan sinergitas dalam rangka pengawasan orang asing mutlak dilakukan karena keberadaan orang asing berpotensi ditunggangi oleh kepentingan lain yang tidak bertangung jawab.
“Oleh sebab itu, untuk meninjaklanjuti amanat undang-undang dan guna menjamin keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Jayawijaya, perlu adanya perhatian secara serius dan khusus oleh semua pihak,” katanya.
Usai kegiatan Muhammad Akmal mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan lembaga lain yang tergabung dalam Timpora Jayawijaya.
Di tempat yang sama, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua Rouw, mengapresiasi dan mengucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua bersama rombongannya yang telah melungakan waktu datang ke Wamena untuk dapat menambah wawasan bagi masyarakat di Jayawijaya terkait pengawasan orang asing.
“Timpora untuk mengawasi lalu lintas masuk dan keluarnya orang asing di wilayah Indonesia serta pengawasan terkait keberadaan orang asing tersebut untuk menjamin kemanfaatan orang asing serta menunjang terpeliharanya kepentingan stabilitas nasional keamanan negara dan ketertiban umum,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Jayawijaya mengatakan pentingnya pengawasan atas keberadaan orang asing di wilayah ini perlu adanya pelaksanaan rapat koordinasi Timpora dalam rangka meningkatkan tali silaturahim di antara anggota, tim mendengarkan informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah ini, serta memberikan saran dan pertimbangan dalam hal mengatasi permasalahan yang timbul akibat dari keberadaan orang asing tersebut.
“Semoga Timpora Jayawijaya harus lebih pintar, maju dari orang yang punya tujuan negatif masuk ke wilayah kita untuk mengantisipasi serta melawan kecurangan orang asing nakal, yang dapat mempengaruhi kamtibmas di wilayah kita ini,” katanya.
“Yogotak Hubuluk Motok Hanorogo yang artinya hari esok harus lebih baik hari ini,” pungkas Bupati Jayawijaya. (*)