Wamena, Jubi – Sekitar 80 pengusaha orang asli Papua atau OAP melakukan aksi pemalangan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Pegunungan yang terletak di Jalan Hom-hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Senin (30/10/2023) sore.
Pemalangan tersebut dilakukan lantaran para pengusaha OAP tidak puas dengan pekerjaan padat karya untuk OAP yang nilainya hanya Rp200 juta. Sementara pengusaha lain nilai proyeknya dari Rp700 juta hingga Rp1 miliar lebih meskipun tanpa mengikuti proses lelang yang dilakukan Pemprov Papua Pegunungan.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi perwakilan pengusaha OAP, Jhon Matuan, saat ditemui Jubi di kantor Dinas PU. Ia mengatakan jika dilihat kembali kehadiran Provinsi Papua Pegunungan, sebelumnya masyarakat sepakat menolak. Namun secara paksa tetap diberikan dengan alasan untuk memberdayakan orang asli Papua.
“Namun setelah [DOB] hadir, sekarang kita bisa lihat, banyak kepentingan elit politik tingkat atas juga sudah mulai bermain yang sifatnya merugikan masyarakat, khususnya kita yang pengusaha OAP,” katanya.
Sebelum pekerjaan itu keluar, lanjut Jhon Matuan, sudah ada pengusaha yang ditunjuk untuk mengawal 5 hingga 6 proyek pekerjaan.
“Sayangnya pekerjaan itu juga tak dilakukan pelelangan secara online, tapi secara offline atau penunjukkan langsung,” ujar Matuan.
“Untuk pekerjaan pengecoran bahu jalan, itu dikerjakan oleh 80 pengusaha OAP yang terdaftar. Namun nilainya hanya Rp200 juta. Sementara yang tidak teregistrasi ini bisa kerja sampai miliaran. Sementara sisa dari Rp50 miliar ini kemana?” katanya.
Ia juga mengungkapkan jika organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan seperti memperjualbelikan proyek. Kontraktor harus datang dan membayar dulu, baru pekerjaan itu bisa diberikan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemalangan kantor Dinas PU Papua Pegunungan sampai ada kepastian yang jelas dari dinas terkait.
“Sangat perlu kita sama-sama lakukan pemeriksaan pekerjaan ini kembali ke Tipikor, supaya bisa dilakukan pembuktian di sana, sebab pekerjaan ini tanpa melalui pelelangan dan hanya penunjukkan langsung sehingga kami disingkirkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Papua Pegunungan, Irwanto Halitopo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan respons. Ponselnya belum diaktifkan. Begitu juga saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, belum ada respons. (*)