Merauke, Jubi – Insentif tenaga kesehatan dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah – RSUD Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan tahun 2021-2022 akan dibayarkan setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit secara internal di tahun ini.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada Jubi, Kamis (12/1/2023), menyatakan bahwa ratusan tenaga kesehatan – nakes dan karyawan RSUD Merauke mengeluhkan insentif mereka yang belum terbayar di tahun 2022, antara lain intensif dari program Kartu Papua Sehat (KPS), BPJS Kesehatan, jasa medis dan dana Covid.
“Saya melakukan pertemuan dengan ratusan nakes dan karyawan RSUD Merauke beberapa waktu lalu. Mereka menyampaikan berbagai keluhan. Keluhan paling pokok sebenarnya masalah insentif, kemudian soal manajemen hingga keamanan dan kenyamanan dalam bekerja,” kata Mbaraka.
Khusus insentif BPJS Kesehatan dan jasa medis, kata Romanus, dananya baru dapat dibayarkan kepada nakes dan karyawan RSUD Merauke setelah BPK melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran tersebut. BPK sedianya akan melaksanakan audit internal pada Februari 2023, sesudah itu proses pembayaran dapat dilakukan.
“Untuk insentif BPJS dan jasa medis ini pasti ikut aturan, saya tidak bisa ambil kebijakan. Aturannya harus diaudit oleh BPK dulu, itu sekitar bulan Februari. Sesudah audit, pasti dibayar. Dana insentif mereka (nakes dan karyawan RSUD Merauke) itu ada, hanya perlu audit dulu. Mereka ada over pembayaran di tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu dihitung dulu baru akan diselesaikan,” jelasnya.
Untuk insentif KPS 2022 dan dana Covid 2021, Bupati Romanus berjanji akan mengecek kembali. Jika memungkinkan dan tidak melanggar aturan keuangan, pemerintah daerah setempat akan mengambil kebijakan untuk melakukan pembayaran.
“KPS kan tergantung dari dana otsus, nah begitu kita pemekaran kan dana otsus sudah dibagi habis ke daerah pemekaran, sementara pemerintahan di provinsi baru belum berjalan efektif, terutama dalam penganggaran,” tutur Mbaraka.
“Sedangkan jasa Covid 2021 ini, persoalannya itu tidak dianggarkan saat pembahasan anggaran 2020, di mana saya belum menjabat. Tapi nanti coba kita evaluasi dan kita cek satu persatu,” sambungnya.
Khusus manajemen rumah sakit, tambah Romanus, ia akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh staf, dewan pengawas dan pihak manajemen.
“Masalah keamanan juga segera kita bahas kembali. Sehingga mereka bisa merasa nyaman dan aman dalam bekerja di rumah sakit,” imbuhnya.
Satu di antara perawat RSUD Merauke, Imelda Simanjuntak mengatakan bahwa insentif KPS dan BPJS mereka belum terbayarkan selama kurang lebih tujuh bulan. Sementara insentif jasa medis untuk tenaga honor, baru dapat dipenuhi pemerintah pada di 2022, tahun-tahun sebelumnya mereka tidak mendapatkan dana tersebut.
“Insentif Covid tahun 2021, kami dengar bahwa itu tidak dianggarkan, kami ingin menanyakan itu. Sebab pada saat itu pasien itu variannya delta dan amat sangat banyak, resikonya besar sekali. Hal lain yang kami keluhkan soal keamanan RSUD Merauke, karena sudah pernah terjadi insiden perawat yang kena bacok dari orang mabuk. Kami harapkan ada perhatian keamanan oleh pemerintah daerah,” kata Imelda. (*)