Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Selasa (20/12/2022), menyerahkan materi KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023 kepada pimpinan DPRD setempat.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengatakan, materi pembahasan APBD 2023 ini memang sedikit terlambat, dikarenakan adanya regulasi dari pemerintah pusat mengenai sumber dana dari Dana Alokasi Umum atau DAU. yang sudah dikunci dari pusat langsung untuk diarahkan kepada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami sudah serahkan materi APBD 2023 kepada DPRD, mudah-mudahan dengan penyerahan materi akan dilakukan pembahasan, dan nanti mulai tahapan sidang dan DPRD akan bentuk panitia musyawarah siapkan jadwal untuk tahapan sidang,” katanya usai penyerahan materi di gedung DPRD Jayawijaya.
Ia menyebut, materi yang diserahkan memang secara keseluruhan untuk APBD 2023, namun karena sistem saat ini di dalam APBD khususnya DAU sesuai arahan pusat langsung disalurkan sesuai persenan.
Artinya, seperti kegiatan pendidikan di mana ada 15 persen dari DAU dan 20 persen untuk kesehatan, sehingga pemerintah daerah tidak bisa melanggar dari aturan yang ditetapkan dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, memang tidak secara langsung mengatur semua, di dalam DAU seperti Dana Alokasi Khusus atau DAK sudah langsung masuk dari pusat, begitu pun Dana Otsus sudah ada ketentuan sekian persen untuk pendidikan dengan kesehatan.
“Sehingga kami cukup kesulitan dengan pembagian DAU, karena ada sebagian OPD kita tidak kebagian DAU karena yang seharusnya di kesehatan sudah cukup, tetapi karena di-backup dengan Otsus ternyata DAU pun harus diberikan dengan persen. Jadi akhirnya angka uang yang ada di kesehatan dengan pendidikan cukup besar,” katanya.
Namun ia berharap, sebelum 31 Desember 2022 pembahasan telah selesai dilakukan, dan APBD 2023 sudah bisa ditetapkan.
Sementara itu Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni mengatakan setelah menerima materi KUA PPAS pemerintah daerah, maka badan musyawarah akan melakukan tahapan rapat untuk pembahasan selanjutnya.
“Kita harus selesai sebelum 31 Desember APBD sudah disahkan. Setelah libur Natal akan dibahas lagi setelah pembukaan sidang lalu pengesahan APBD 2023,” kata Tabuni. (*)