Jayapura, Jubi – Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Nico Wamafma menyatakan butuh komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi kawasan hutan alam di Tanah Papua. Pemerintah selalu mengkampanyekan hutan Papua sebagai hutan alam terbaik dan paru-paru dunia karena itu harus ada tindakan nyata untuk melindungi hutan alam ini.
Wamafma menyatakan komitmen deklarasi Manokwari pada 2018 sangat jelas menyatakan komitmen untuk perlindungan minimal 70 persen luas daratan Papua sebagai kawasan lindung. Menurut Wamafma ini bisa menjadi pedoman dan komitmen diikuti dengan melindungi dan memperkuat hak dan peran masyarakat adat dalam aksi-aksi nyata pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan dalam wilayah adatnya.
Menurutnya itu aksi nyata yang bisa dilakukan adalah melaksanakan komitmen Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam atau GNPSDA, dengan melakukan review perizinan berbasis lahan di tanah Papua. Supayaijin-ijin yang bermasalah secara administratif dan merusak kawasan hutan serta melanggar hak-hak masyarakat adat, dapat dicabut oleh pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah provinsi juga melakukan review RTRW Provinsi di Tanah Papua yang mencerminkan perlindungan kawasan hutan dan pengakuan integrasi wilayah adat dan hak kelola oleh Masyarakat Adat. Pengakuan Hak Masyarakat Adat dengan sendirinya mengembalikan hak penataan dan pengelolaan kawasan hutan dan ruang hidup kepada Masyarakat Adat.
“(Ini) yang telah terbukti berhasil menjaga dengan sangat baik kawasan hutan alam Papua yg saat ini tersisa 34, 4 juta ha dan bukan pemerintah,” kata Wamafma kepada Jubi, pada Senin (19/12/2022) malam.
Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik menyatakan 20 persen tanah Papua telah dibebani izin atau konsesi. Ada empat konsesi meliputi izin usaha pertambangan seluas 436,5 ribu hektar, Hutan Tanam Industri atau HTI seluas 900 ribu hektar, perkebunan kelapa sawit 1,8 juta hektar dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 5,3 juta hektar.
“Kalau kita lihat (pada) peta wilayah pertambangan Pulau Papua maka 80 persen wilayah pulau Papua merupakan bagian dari wilayah usaha pertambangan,” kata Kiki pada acara diskusi dan diseminasi Kutukan SDA di Tanah Papua, pada Senin (19/12/2022). (*)