Wamena, Jubi – Sepekan menjelang Idulfitri 1443 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Jayawijaya, melakukan pengecekan lapangan terhadap peredaran barang kedaluwarsa, maupun stok kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Seksi Eskpor Impor Disnakerindag, Sammy Rumbino mengatakan sidak dibagi empat tim yang menyasar setiap kios atau toko di sekitar Pasar Wouma, Sinakma, Pasar Jibama dan Pikhe, serta pertokoan lainnya sampai ke pihak distributor.
“Dari hasil sidak ini memang banyak ditemukan barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan, dan langsung dilakukan penyitaan,” katanya saat sidak, Selasa (26/4/2022).
Kata Rumbino, banyak juga para pedagang yang melakukan sortir sendiri barang yang telah lewat masa berlakunya, lalu dikumpulkan dan diserahkan ke petugas di lapangan saat sidak.
“Ada juga pedagang yang mulai sadar menyimpan barang kedaluwarsa, lalu ketika sidak ini, langsung diberikan ke petugas untuk dimusnahkan,” katanya.
Dari tempat berbeda, penanggung jawab kelompok IV, Zaldy Rocha menyebut kalau sasaran sidak kali ini bukan hanya menyita barang kedaluwarsa saja, tetapi juga memberikan pembinaan terhadap pedagang.
“Kebanyakan makanan ringan anak-anak maupun biskuit yang sudah tidak layak konsumsi masih dipajang, hal ini langsung disita untuk dimusnahkan,” kata Zaldy. (*)