Sentani, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 miliar melalui alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang diperuntukan bagi Orang Asli Papua (OAP).
Khairul menjelaskan bahwa Dana Otsus bagi pelayanan kesehatan di daerah ini, sudah diberikan langsung kepada semua pusat pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit sehingga seluruh masyarakat yang sakit dapat membawa Kartu Tanda Kependudukan (KTP), sebagai dasar bahwa yang bersangkutan adalah OAP yang berdomisili di Kabupaten Jayapura.
“Jadi, yang tidak punya NIK atau KTP bisa langsung diurus di tempat,” ujar Khairul di Sentani, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya, dari dana Rp 16 miliar ini, ada sekitar Rp 2,5 miliar yang dikhususkan sebagai koplementer. Misalnya, ketika terjadi laka tunggal atau kecelakaan lalu lintas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), luka berat akibat perkelahian atau kecelakaan akibat miras yang tidak terlayani melalui BPJS.
Hal itu, dapat digunakan dengan memakai bagian dana koplementer tersebut termasuk pemulangan jenazah atau pembelian peti jenazah bagi keluarga yang tidak mampu. “Program ini baru diterapkan dan sedang dalam sosialisasi kepada masyarakat melalui pusat-pusat pelayanan kesehatan di setiap distrik dan kampung,” ujarnya.
Ia berharap agar seluruh masyarakat OAP dapat memanfaatkan program layanan kesehatan ini. Program ini juga bagian penting untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat lokal, atau masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura.
“Tidak boleh ada satu orang pasien yang terlewatkan dari pemenfaatan program kesehatan dari Otsus. Secara merata harus diberikan semaksimal mungkin bagi masyarakat kita, karena program dan anggaran sudah tersedia dan tinggal digunakan saja,” jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan, mengatakan pemerintah daerah yang menetapkan program pelayanan kesehatan melalui Dana Otsus bagi OAP, harus ada perhitungan terkait peruntukkannya agar tepat sasaran.
“Kita belum punya data OAP dalam grafik kependudukan, kalau hanya NIK yang digunakan, semua orang bisa menggunakannya secara acak. Yang diperhatikan di sini adalah kepastian penggunaan anggarannya, jangan salah sasaran,” ujarnya.
Soyan juga menyoalkan fasilitas pendukung lainnya dalam SOP yang nantinya digunakan saat pasien datang ke rumah sakit atau puskesmas.
“Apakah pemanfaatan program ini hanya sekali atau bisa digunakan lebih dari satu kali bagi OAP? Hal-hal teknis ini perlu disampaikan, karena belum ada data yang tepat soal jumlah penduduk OAP di Kabupaten Jayapura. Karena orang Biak, Serui, Nabire atau Manokwari yang memiliki KTP Kabupaten Jayapura bisa disebut OAP di Kabupaten Jayapura,” ujarnya. (*)
Discussion about this post