Sentani,Jubi – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke SMA Negeri 3 Sentani dan tempat wisata pemandian KaliBak di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (16/8/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi C mengaku mendapat masukan serta saran dari pihak sekolah dan juga pengelola tempat wisata. Rombongan Komisi C di bawah komando Ketua Komisi C Hariyanto Piet Soyan dan anggota lainnya, Matheys Lewerisa, Yoseph Sapan, Eimus Weya, dan Basuki serta sejumlah staf yang terlibat langsung dalam kunker tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Hariyanto Piet Soyan mengatakan, ada banyak masukan serta saran yang diperoleh dari kunker yang dilakukan, baik dari pihak sekolah maupun pengelola tempat wisata.
“Dari hasil kunjungan kerja ini tentunya akan ada tindak lanjut dengan pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan. Kita hadirkan dalam rapat dengar pendapat untuk mengetahui kendala serta mencari solusi terbaik dari sejumlah persoalan yang dihadapi selama ini,” ujarnya, di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura usai kunker tersebut.
Dari hasil kunker, kata Soyan, ada penegasan buat Dinas Pendidikan agar proses penerimaan siswa baru dalam setiap sekolah melalui sistem zonasi perlu dicermati dengan serius, terkait kuota penerimaan di setiap sekolah. Karena, ada pihak sekolah yang merasa tersinggung dengan sekolah lain yang bisa menerima siswa baru melebihi jumlah ruangan kelasnya.
“Seperti di SMA negeri 3 yang telah akreditasi B, jumlah siswanya sangat sedikit. Hanya 8 rombel (rombongan belajar), hal ini berdampak kepada jam mengajar dari guru bersertifikasi,” katanya.
Selain jumlah siswa, lanjutnya, fasilitas penunjang serta sarana dan prasarana juga penting untuk diperhatikan sebelum sekolah menerima murid baru.
“SMA 3 ini hanya bangunan untuk ruang kelas yang dibangun sejak awal, tidak ada bangunan yang terpisah dari ruang kelas sebagai kantor sekolah yang di dalamnya ada unit lain seperti ruang guru dan tata usaha. Akhirnya satu ruang kelas yang disekat jadi beberapa bagian untuk kantor dan ruang tata usaha,” ujar Piet Soyan.
Dikatakan, persoalan atau kondisi yang dihadapi oleh pihak sekolah secara umum dunia pendidikan di Kabupaten Jayapura sangat kompleks. Masih banyak sekolah yang hingga saat ini belum mendapat pelayanan yang maksimal, ruang kelas yang minim, ada ruang kelas tetapi tidak memiliki meja dan bangku, ada bangunan sekolah namun tidak ada tenaga pengajar, dan masih banyak persoalan yang harus diselesaikan dengan segera oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan sebagai leading sektornya.
“Dari ratusan siswa yang sekolah di SMA negeri 3 Sentani Timur, hanya 3 siswa yang non-OAP. Sebanyak 99 persen adalah anak-anak asli Kabupaten Jayapura. Ada aliran Dana Otsus bagi pendidikan, selama ini digunakan untuk apa saja, sehingga hal-hal yang prioritas ini tidak begitu mendapat perhatian,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMA N 3 Sentani Timur, Elisabeth Kreutha mengatakan, jumlah siswa yang terdaftar sesuai Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 350 siswa, yang tersebar pada 8 rombel.
Menurutnya, pada musim ajaran baru, jumlah penerimaan siswa sangat minim. Sementara ada pembagian zonasi, tetapi tetap saja penerimaan siswa di sekolah ini sangat minim.
“Guru- guru semua bersertifikasi, tetapi jumlah jam mengajar sangat sedikit karena memang rombel kita juga sangat sedikit. Oleh sebab itu, sangat diharapkan, hal-hal teknis seperti ini dapat diperhatikan dengan serius oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura,” ujarnya. (*)