Sentani, Jubi – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jayapura, akan menjadikan puskesmas di wilayah itu sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sitohang, mengatakan tujuan pembentukan BLUD puskesmas untuk menjadikan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat itu, seperti rumah sakit mandiri dalam pengelolaan keuangan.
“Sehingga puskesmas tersebut bisa mendapat pemasukan untuk menambah pembiayaan operasional sendiri,” katanya, di Sentani, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan puskesmas di daerah setempat mempunyai ketergantungan terkait dengan biaya perimbangan atau dana alokasi umum (DAU).
Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan dijadikan BLUD, puskesmas memiliki pendapatan sendiri.
Ia menjelaskan tentang rencana Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura ke depan memperkuat retribusi umum, di mana di dalamnya itu ada sektor kesehatan
“Jadi nanti kami bersepakat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bependa) setempat untuk mengatur pendapatan dan belanja pada puskesmas,” ujarnya.
Dia mengatakan penting ke depan setiap puskesmas bisa membayar biaya listrik, karena alat-alat pelayanan sekarang menggunakan alat dengan kualitas terbaik.
“Sehingga kalau masih tergantung dengan DAU pelayanan di puskesmas di daerah tidak bisa berkembang, jadi kami berharap ini bisa dilakukan,” katanya.
Pada Sabtu (18/6/2022), kepala puskesmas di Kabupaten Jayapura telah melakukan studi banding untuk belajar tentang retribusi di Jakarta, di salah satu puskesmas yang dianggap baik dalam pengelolaan retribusi secara mandiri.
“Jadi begitu kami ingin memperkuat kebijakan retribusi karena dana terbatas sedangkan operasional puskesmas semakin meningkat, jadi perlu ada dana tambahan untuk operasional,” ujarnya.
Sebanyak 21 kepala puskesmas dari Kabupaten Jayapura didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengikuti studi banding di Jakarta. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!