Sentani, Jubi – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura resmi membuka Rumah Gerakan Baca Tulis (Gabus) di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Kamis (28/4/2022).
Rumah Gabus yang didekasikan kepada semua kalangan usia khususnya anak-anak putus sekolah ini, dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura, AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, disaksikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemtuk, Iptu Husriyanto, Kepala Distrik Kemtuk, Evans Yoku, para tokoh masyarakat adat, tokoh pemuda, serta puluhan peserta didik yang akan dibina di Rumah Gabus.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen mengatakan, sejauh ini Rumah Gabus telah dibuka hampir di sebagian distrik dan kampung di Kabupaten Jayapura, yang mana Rumah Gabus ini merupakan satu rangkaian program Bimmas Noken salah satunya adalah “Polisi Pigi Ajar”.
“Untuk Rumah Gabus, ini yang pertama ada di Sistrik Kemtuk. Selama ini anggota polisi termasuk polwan sudah rutin melaksanakan gerakan baca tulis ini di setiap polsek,” ujar Kapolres Jayapura.
Dikatakan, program Rumah Gabus bisa terlaksana berdasarkan sejumlah temuan anggota di lapangan saat berinteraksi maupun dalam proses penyelesaian masalah, kemudian ditemui ada masyarakat yang belum bisa baca tulis.
“Animo masyarakat untuk program ini cukup luar biasa, nanti dibagi lagi, dalam setiap kegiatan dipisah, mana yang sudah bisa membaca tetapi belum bisa menulis, atau mana yang belum lancar baca dan tulis, dengan demikian ada kontribusi kita dalam mengurangi buta aksara di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Distrik Kemtuk, Evans Yoku, sebagai pemerintah distrik mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolres Jayapura dan Kapolsek Kemtuk, yang turun langsung ke kampung-kampung untuk menuntaskan persoalan buta aksara di kalangan masyarakat.
“Semua kepala kampung di wilayah Distrik Kemtuk sudah kami sosialisasikan terkait adanya program gabus. Dan kepala kampung wajib mengikutkan masyarakat nya dalam program ini. Kami apresiasi langkah ini sebagai bentuk pelayanan yang prima, bagi dunia pendidikan di kampung-kampung yang sering tidak mendapat perhatian dengan baik,” jelas Evans.
Sementara itu, Kapolsek Kemtuk, Iptu Husriyanto menjelaskan cikal bakal adanya Rumah Gabus Polsek Kemtuk, awalnya melalui koordinasi yang intens dengan kepala distrik dan semua kepala kampung serta masyarakat.
Menurutnya, bangunan yang dipakai awalnya adalah PAUD, namun karena aktivitas belajar mengajar sudah tidak lagi dilakukan, atas izin kepala distrik akhirnya bangunan tersebut direhab lalu dibuat menjadi Rumah Gabus.
“Setiap kepala kampung sudah kami koordinasi, dan akan ada dua hingga lima anak-anak yang putus sekolah akan diberikan waktu seminggu tiga kali, untuk datang dan belajar di rumah gabus. Termasuk mereka yang berada di paket A, B, dan paket C,” katanya. (*)
Discussion about this post