Sentani, Jubi – Institut Bahasa Harapan Papua atau PHLI memperingati Hari Anak Nasional di Kabupaten Jayapura, Papua dengan menggelar kampanye anti perundungan atau bullying pada Sabtu (23/7/2022). Kampanye anti perundungan itu dilakukan membawa poster dengan membagikan selebaran di pertigaan jalan Pasar Lama Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura.
Poster yang dibawa dan selebaran yang dibagikan kepada para pengguna jalan itu berisi ajakan bagi semua orang untuk menghentikan segala bentuk perundungan atau bullying. Poster itu antara lain berisi tulisan “ko pu canda itu bikini sa sakit”, “#stopbully”, “Stop Kekerasan Kepada Anak”, dan “Stop Sexual Harassment”.
Koordinator kampanye itu, Kurnia Bonai menjelaskan kampanye tersebut ingin mengingatkan semua orang bahwa candaan dan sapaan sehari-hari tanpa disadari bisa menjadi bentuk perundungan atau bullying. Warga juga diajak berhenti menggunakan candaan yang secara sengaja dibuat untuk merundung atau mem-bully orang lain.
“Di sini [Papua, candaan seperti] itu sudah biasa, tetapi sesungguhnya hal itu [merupakan bentuk bullying]. Itu sangat menyakitkan, terjadi setiap saat, dan berulang kali, seperti [contoh] kata-kata di poster kami itu,” ujar Bonai.
Ia juga mengajak semua pihak agar menjaga perilaku saat bersosialisasi di tengah masyarakat maupun menggunakan media sosial. Ia menyebut media sosial sering menjadi alat untuk menyebarkan berbagai istilah yang menyinggung atau menyindir orang lain.
“Momentum Hari Anak Nasional itu kami gunakan untuk saling mengingatkan [orang agar tidak melakukan perundungan], karena perilaku yang buruk tentunya berdampak luas, dan membuat orang lain tidak bisa berkembang, atau merasa terganggangu. Apalagi jika [perundungan] itu terjadi kepada anak-anak,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Grace yang turut serta dalam kampanye PHLI itu. Grace mengingatkan bahwa banyak candaan yang dibuat untuk melakukan bullying dianggap biasa, padahal orang yang mengalami perundungan bisa sakit hati bahkan depresi.
“Kami berharap agar hal-hal yang menjadi candaan dalam kehidupan kita [saat] bersosialisasi di tengah masyarakat diperhatikan dengan baik. Undang-undang di negara ini juga menjamin hak anak,” ujar Grace. (*)
Discussion about this post