Sentani, Jubi – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan persoalan internal Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ), silakan diselesaikan dengan baik tanpa mengorbankan atau melibatkan banyak pihak.
Dikatakan, dana hibah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui PGGJ adalah untuk kepentingan para pendeta yang ingin melakukan wisata rohani ke Israel.
“Besaran dananya nanti bisa ditanya langsung kepada bagian pemerintahan,” ujar Triwarno di Sentani, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, PGGJ di bawah pimpinan Pdt Joop Suebu atau Pdt Naftali Modouw adalah urusan internal. Pemerintah daerah tidak mengintervensi hal tersebut, yang jelas bantuan keagamaan itu sudah diserahkan.
“Jumlah pendeta yang akan ikut ke Israel, bisa juga dicek sekalian,” katanya.
Pj Triwarno berharap agar PGGJ dapat menyelesaikan seluruh persoalan internalnya dengan baik, sehingga organisasi yang terdiri dari denominasi gereja di dalamnya ini bisa melakukan tugas-tugas dan tanggung jawab, dalam pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Kapan program kerja dan pelayanan berjalan, jika pengurus organisasi masing-masing masih saling mengklaim diri atas organisasi,” ujarnya.
Pemberian dana hibah sebesar 500 juta rupiah kepada PGGJ terjadi tarik menarik antara PGGJ yang dipimpin oleh Pdt Joop Suebu dan Pdt Naftali Modouw. Pdt Joop Suebu dilaporkan kepada pihak berwajib dengan dugaan memalsukan dokumen organisasi PGGJ untuk menerima dan hibah tersebut.
Ketua PGGJ Pdt Joop Suebu mengaku tidak ada dokumen yang dipalsukan, dalam mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Jayapura yang berjumlah 500 juta rupiah tersebut. Joop mengatakan, dirinya merupakan ketua PGGJ hasil konferensi resmi pada 16 Februari 2021 lalu di GBDI Ebenezer Yahim, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani.
Dalam konferensi tersebut dihadiri seluruh perwakilan denominasi gareja yang ada di Kabupaten Jayapura. “Konferensi saat itu, ketua panitianya adalah Pdt Naftali Modouw dan berita acara konferensi tersebut masih ada hingga saat ini,” ujarnya.
Pascapelantikan, kata Suebu, dalam perjalanan kepengurusan enam bulan kemudian PGGJ versi Pdt Naftali Modouw melakukan Konferensi Luar Biasa (KLB), pelantikan dilakukan oleh Mathius Awoitauw saat menjabat sebagai Bupati Jayapura. Hal ini dinilai justru menyimpang dari aturan organisasi yang dibuat.
“Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PGGJ tidak mengatur soal pelantikan ketua PGGJ oleh Bupati Jayapura. Jika hari ini kami dilaporkan maka kami akan gugat balik atas pencemaran nama baik,” katanya. (*)