Sentani, Jubi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, sepanjang 2022 telah memusnahkan barang bukti atau BB berupa ganja kering seberat 3.061,27 gram (3 kg) di halaman kantor BNN Kabupaten Jayapura, Senin (19/12/2022).
Bripka Yunispa sebagai Kepala Seksi Pemberantasan di BNN Jayapura mengatakan, BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil temuan dan operasi petugas BNN serta instansi lain sepanjang 2022, dari sejumlah tempat.
Dikatakan, dari Lapas Narkoba Doyo Baru sebanyak empat kali temuan berupa 17 bungkus besar daun ganja kering, 6 bungkus sedang, 39 bungkus kecil, 44 plastik kecil dan 3 buah alat isap sabu.
“Dari informasi petugas lapangan, target kita adalah 1 bungkus besar, 1 bungkus sedang dan 5 bungkus plastik besar dan semuanya terpenuhi yang sudah kita musnahkan saat ini,” ujar Yunispa di Kantor BNN Jayapura.
Menurutnya, jaringan pengedar bahan narkotika ini selalu berubah dan memiliki banyak rekrutmen untuk mengedarkannya di sejumlah tempat.
“Kami berusaha mendapatkan informasi yang benar-banar akurat dan pasti. Sebab, para pengedar ini cukup lihai dan tidak tinggal diam di satu tempat saja,” katanya.
Dari jumlah berat, kata Yunispa, temuan selama 2022 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebab di 2021 lalu, BNN hanya memusnahkan BB yang sama seberat 600 gram saja.
“Berbagai upaya terus kita lakukan di tengah masyarakat, sosialisasi, dan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang tanggap soal narkotika, dan keluarga tanggap narkotika. Bahkan sosialisasi ini sudah pada sejumlah kampung di Kabupaten Jayapura, ” ucapnya.
Yunispa juga berharap dukungan semua pihak, terutama orang tua yang dapat memberikan informasi dan terus melakukan pengawasan kepada anak-anak di rumah masing-masing.
“Pintu masuknya dari daerah perbatasan negara kita dengan Papua Nugini atau juga di wilayah Kabupaten Keerom seperti Waris dan Senggi. Untuk wilayah ini, kita juga telah melakukan koordinasi rutin untuk selalu mengawasi dan memantau setiap pergerakan oknum yang kita curigai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Ariyanto, mengatakan pihaknya sedang dalam upaya membangun pusat rehabilitasi bagi para pengguna dan pengedar narkoba di daerah ini.
“Yang pengguna narkoba yang sangat kami prihatin, kalau masuk tahanan, siapa yang akan mengurus mereka. Oleh sebab itu, dibutuhkan tempat yang layak untuk mengurus dan membina kembali para pengguna, agar di kemudian hari tidak kembali lagi pada jalan yang sesat,” jelasnya. (*)