Sentani, Jubi – Sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang merupakan mantan pegawai pada Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Sentani Kabupaten Jayapura mempertanyakan dana mutasi yang hingga saat ini belum mereka terima.
Mengacu pada Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang “ASN,” pasal 73 Ayat (7); “Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.”
Ayat (8); “Pembiayaan sebagai dampak dilakukannya mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Instansi Daerah.” serta produk hukum lainnya, dimana secara kemanusiaan dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada Negara dan masyarakat, maka instansi terkait selayaknya memberikan jaminan penuh terhadap pegawai yang bersangkutan. Sebab, proses mutasi yang dialami oleh para ASN ini bukan atas kehendak mereka sendiri.
Salah satu mantan pegawai UPBU Sentani, Ernny Affar menjelaskan, itu berawal dari perubahan status UPBU Sentani menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sejak 2018 lalu.
Hal itu sama sekali tidak diketahui oleh sebagian besar pegawai. Semua proses perubahan status berjalan secara tertutup, bahkan papan nama keberadaan kantor berlantai tiga ini saja tidak terpasang hingga 173 pegawai ini dimutasikan ke tempat tugas masing-masing.
“Kami temukan ada format laporan pertanggung jawaban keuangan, dimana kop bagian atas laporan keuangan tersebut bertuliskan pernyataan laporan pertanggung jawaban keuangan satuan kerja BLU kantor UPBU Bandara Sentani,” ujar Erni di Sentani, Selasa (14/3/2023).
Untuk dana mutasi, kata Afar, pada Oktober 2018 lalu melalui Kepala Kepegawaian Pusat, Muhammad Haryoko mengatakan, dana mutasi pegawai itu ada dan akan diberikan kepada setiap pegawai yang dimutasikan ke tempat tugas masing-masing.
Dua tahun berselang, 2020 dengan kehadiran PT. Angkasapura 1 di Bandar Udara Sentani, kembali mereka pertanyakan dana mutasi tersebut kepada Kepala UPBU Sentani, Antonius Widyo Praptono. Tetapi Praptono menjawab tidak ada anggran sama sekali di dalam kas kantor.
Hal ini justru bertolak belakang dengan pernyataan bendaharanya, Martince Ohee bahwa dana mutasi hanya diperuntukkan bagi pimpinan dan pejabat dilingkup UPBU Sentani.
” Pada 2 Oktober 2021, Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Papua, kami bersepakat untuk melakukan aksi di depan jalan raya Sentani dimana Presiden Jokowi melintas, agar apa yang kami upayakan ini terlihat dan didengar. Aksi kami dihadang oleh aparat keamanan, tetapi dari aksi tersebut yang sempat viral di tiktok dan sampai di telinga Sekretaris Jenderal Direktorat Perhubungan Udara dan kabarnya dana mutasi akan segera dibayarkan, tapi hingga kini hilang bak ditelan bumi,” jelasnya.
Lebih lanjut Affar menjelaskan, pada 3 dan 5 Agustus 2020 pertemuan dilakukan bersama Pelaksana tugas (Plt) BLU UPBU Sentani, Lasmon Hutabalian bersama seluruh staf keuangan.
Dana mutasi kembali mereka pertanyakan, namun di antara para pimpinan ini saling melempar tanggung jawab. “Pak Lasmon selaku pelaksana tuga mengaku ada anggaran di kas sebesar 15 miliar Rupiah, tetapi dana tersebut mau dikembalikan ke kas negara. Sementara Jeny Kobe selaku staf keuangan yang membuat laporan pertanggung jawaban keuangan kepada kantor pusat, mengaku dalam laporannya tidak ada anggaran sedikit pun dalam kas,”
Lebih anehnya lagi, ada salah satu staf keuangan atas nama Asriningsih menerima pesan masuk m-banking bahwa ada peningkatan keuangan dari 11 juta menjadi 22 miliar. “Kami, pergi keKPPN Jayapura, memastikan anggaran tersebut dan ternyata sudah dikembalikan ke kas negara pada 5 Agustus 2020, menurut ujarpejabat yang berwenang, Nur Hidayat. Semua yang sudah kami temui ini untuk memberikan penjelasan terkait dana mutasi bagi kami, sudah kami laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini deadline yang kami berikan selama tiga hari ke depan untuk segera mememberikan penjelasan dan memberikan dana mutasinya, kami akan segera membuat laporan di Polda Papua,” ungkapnya.
Sementara itu, Robby Pallo, pegawai lainnya yang juga dimutasi menjelaskan , dana mutasi ini sangat penting. Proses mutasi tanpa ada persiapan anggaran dan dalam kondisi mereka sebagai pegawai yang tidak punya simpanan sangat berat rasanya. Apalagi jarak tempat tugas yang jauh, bagaimana harus memindahkan seluruh isi rumah mereka.
“Ada teman-teman yang menjual seluruh isi rumah nya hanya untuk pergi ke tempat yang baru, hal seperti ini sangat disayangkan. Mustinya ada perhatian juga dari kantor bagi kami, status kita masih sebagai abdi negara di tempat yang baru,” tukasnya. (*)