Sentani, Jubi – Dewan Gereja Papua (DGP) menuding Pemerintah Pusat telah melakukan penipuan terhadap orang asli Papua (OAP).
Penegasan ini disampaikan salah seorang anggota Dewan Gereja Papua, Pdt Dorman Wandikmbo, dalam jumpa persnya didampingi moderator DGP, Pdt Benny Giyai, di kantor GIDi Pusat di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Dorman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Abepura, Kota Jayapura telah melanggar kesepakatan bersama soal Jeda Kemanusiaan yang telah disepakati beberapa waktu lalu antara Pemerintah Pusat, Dewan Gereja Papua, dan Komnas HAM RI.
“Jeda Kemanusiaan yang disepakati ini sudah tidak bisa dipercaya lagi,” ujarnya.
Dikatakan, pada 7 Januari lalu, Dewan Gereja Papua diundang oleh Pangdam Cenderawasih untuk diskusi serta membahas sejumlah persoalan yang terjadi di Tanah Papua, termasuk pelanggaran HAM dan kekerasan yang sering terjadi kepada orang asli Papua. Hal ini bertepatan juga dengan kehadiran para petinggi TNI dan Polri di Tanah Papua.
Menurutnya, kehadiran petinggi Polri dan TNI di Tanah Papua ini secara khusus akan membahas dan menyetujui program Jeda Kemanusiaan tersebut.
“Tetapi nyatanya, hari ini [Selasa, 10 Januari 2023], Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK. Negara mau mengajak Dewan Gereja untuk menyepakati Jeda Kemanusiaan adalah hal yang mustahil karena ini merupakan sebuah penipuan terbesar yang dilakukan oleh negara kepada kami orang Papua,” kata Dorman.
Dorman menegaskan Lukas Enembe ditangkap untuk kepentingan elit politik, para perwira tinggi di Pemerintah Pusat yang saat ini bersaksi atas kasus Ferdi Sambo. Tujuannya adalah menggeser jabatan Gubernur Papua dari kursinya agar Pemerintah Pusat dapat menempatkan oknum pejabatnya di kantor Gubernur Papua dengan tujuan menguasai seluruh potensi sumber daya alam Papua.
“Dalam diskusi tersebut, kami Dewan Gereja juga sudah mengingatkan bahwa negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh menangkap Gubernur Papua karena Beliau sedang dalam kondisi sakit permanen,” jelasnya.
Dorman berharap agar Gubernur Lukas Enembe segera dibebaskan dan harus dalam kondisi sehat. Demikian pula dengan masyarakat yang telah melakukan aksi spontanitas saat mengetahui Gubernur Enembe ditangkap.
“Kepada pihak keamanan yang saat ini sedang menahan seluruh masyarakat akibat aksi spontanitas tadi di kawasan Bandara sentani dan seluruh daerah di Jayapura agar segera dilepaskan atau dikembalikan lagi kepada keluarga masing-masing. Masyarakat Papua ini bukan pelanggar hak asasi manusia, tetapi korban pelanggaran yang dilakukan oleh negara,” tagasnya.
Sementara itu, moderator Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giyai, mengatakan penangkapan Gubernur Lukas Enembe sangat kental dengan kepentingan politik. Karena dari segi masa jabatan gubernur tinggal delapan bulan ke depan dan satu tahun sudah masuk dalam masa pemilahan umum. Lalu berikutnya, ada kepentingan elit politik, dalam hal ini perwira tinggi di pihak keamanan, yang saat ini sedang menangani kasus Ferdi Sambo. Pengalihan isu ini juga dibawa ke Papua.
“Lukas Enembe itu orang Papua dan orang Papua sudah jadi kambing hitam piaraan. Jadi kalau ada masalah, tangkap saja orang Papua agar opini publik tidak fokus ke pusat tetapi juga ke daerah. Jeda Kemanusiaan yang disepakati itu antara Menkopolhukam, Dewan Gereja Papua, Komnas HAM, dan ULMWP di Jenewa. Jadi, yang tangkap Lukas Enembe saat ini adalah mereka yang berada pada garis keras. Jangan tuding Papua saja yang ada garis keras. Siapa gurunya dari kaum garis keras yang saat ini beraksi,” ujarnya. (*)