Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi, guna menertibkan seluruh pedagang liar yang berjualan di pinggir ruas jalan raya di Sentani.
Penegasan ini berlanjut dari laporan pedagang ikan di Pasar Baru Sentani, yang mengeluhkan bahwa jumlah pembeli kian hari menurun.
“Tadi saat sidak, ada laporan dari pedagang ikan seperti itu, memang harus ditertibkan dalam waktu dekat ini. Semua pedagang ikan, sayur-mayur harus masuk ke pasar,” ujarnya, di Sentani usai sidak, Selasa (7/3/2023).
Dikatakan, pemda beberapa waktu lalu telah menyurat dan memberitahukan kepada seluruh pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya, agar masuk berjualan di pasar. Hal ini bertujuan agar dari sisi penataan kota terlihat rapi dan nyaman.
“Surat dan imbauan sudah kami layangkan, tetapi pedagang ini memang keras kepala sehingga sampai saat ini tidak berubah. Semua mau barang jualannya laku, tetapi bukan di pinggir jalan tempat jualnya,” kata Hikoyabi.
Sementara itu, salah satu pedagang ikan di Pasar Baru Sentani, Riswan mengatakan, ketika pemda tidak tegas terhadap para pedagang ikan laut yang berjualan di pinggir jalan, maka pelanggan dan pembeli terpaksa memilih yang terdekat daripada ke pasar.
“Soal belanja atau beli ikan, bukan hak kita sebagai pedagang. Tugas kita menyediakan ikan, tetapi tugas mengatur adalah pemerintah,” ujarnya. (*)