• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Solidaritas Rakyat Papua di Sorong tolak pemindahan sidang 4 tersangka NFRPB ke Makassar

August 13, 2025
in Domberai, Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Angela Flassy
NFRPB

Kajari Sorong saat menerima massa Solidaritas Rakyat Papua se-Sorong Raya , Rabu (13/8/2025) - Jubi/Gamaliel

0
SHARES
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Solidaritas Rakyat Papua se-Sorong Raya menolak kriminalisasi dan pemindahan sidang 4 tersangka kasus NFRPB ke Makassar, Rabu (13/8/2025). Kejaksaan negeri atau Kejari Sorong mengatakan pemindahan dilakukan berdasarkan fatwa Mahkamah Agung, atas saran Forkopimda Kota Sorong.

Massa aksi Solidaritas Rakyat Papua se-Sorong Raya berkumpul sejak pukul 09.00 WP di GOR Kota Sorong. Mereka kemudian berjalan kaki sambil membawa pamflet bertulisan “Stop Kriminalisasi 4 Anggota NFRPB” menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sorong  yang beralamat di jalan baru.

Di hadapan  peserta aksi, aktivis Papua, Ronaldo Kinho, mengecam keras langkah negara yang menjerat empat tahanan politik Papua dengan tuduhan makar dan berencana memindahkan persidangan mereka ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ronaldo Kinho menegaskan bahwa ketentuan hukum tidak memberikan ruang bagi tindakan semena-mena dalam memindahkan tempat persidangan tanpa alasan sah yang diatur undang-undang.

“Saya mau kasih tahu, Undang-undang KUHP Pasal 80 mengatur bahwa proses perpindahan penahanan hanya bisa dilakukan dengan alasan-alasan tertentu yang jelas dan mendesak. Pertanyaannya: apakah ada bencana alam? Tidak. Apakah ada kerusuhan? Tidak. Jadi apa alasan jaksa? Ini cacat prosedur. Negara melanggar aturan yang dibuatnya sendiri,” ujar Ronaldo di tengah orasi.

Ia menilai rencana memindahkan sidang ke Makassar adalah bentuk pembunuhan karakter dan upaya membungkam suara rakyat Papua secara sistematis.

“Empat orang ini bukan pelaku makar. Mereka adalah korban kriminalisasi negara. Mereka ditangkap hanya karena menyuarakan kebenaran, menyuarakan demokrasi untuk Papua. Kalau sidang dipindahkan ke Makassar, itu sama saja negara sedang merencanakan pembunuhan sistematis,” tegasnya.

BERITATERKAIT

NFRPB: Trikora 1961 akar pelanggaran hukum dan HAM di Papua

Abraham Gaman: Perjuangan Damai Papua sesuai hukum internasional

Jika pasal makar masih dipakai, apa bedanya RI dengan kolonial

Empat anggota dituduh makar, saksi: NFRPB selalu damai dan patuh hukum

Dalam orasinya, Ronaldo juga memaparkan bahwa Kota Sorong adalah wilayah aman dan kondusif, sehingga tidak ada alasan keamanan untuk memindahkan persidangan. “Jadi jangan pakai alasan keamanan untuk memindahkan sidang. Kalau negara jujur, hadapi rakyat Papua di tanahnya sendiri, jangan sembunyi di luar Papua,” katanya.

Ronaldo membacakan tuntutan Solidaritas Rakyat Papua se-Sorong di hadapan massa aksi, yaitu pertama, Negara harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat Papua dengan pasal makar atau pasal apapun. Kedua, membebaskan empat tahanan politik Papua tanpa syarat karena mereka adalah korban kriminalisasi, bukan pelaku makar.

Ketiga, persidangan harus tetap dilangsungkan di Sorong, bukan dipindahkan ke Makassar.

“Kalau negara terus melanggengkan kriminalisasi dan diskriminasi seperti ini, maka tidak ada jalan lain bagi bangsa Papua selain memperjuangkan nasibnya sendiri. Suara rakyat adalah suara Tuhan, dan suara rakyat Papua hari ini adalah hentikan rasisme hukum,” kata Ronaldo.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun  saat menerima massa aksi membenarkan bahwa 4 tersangka makar sudah berada di Kejaksaan negeri atau Kejari Sorong.

“Perkara ini memang sudah dilimpahkan ke Kejari Sorong dan sebelumnya disidik oleh Polres Sorong,” ujar Makrun di Sorong.

Menurutnya, setelah pelimpahan, pihak Kejari Sorong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong — yang terdiri dari Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua Pengadilan — membahas lokasi sidang perkara tersebut. “Berdasarkan saran dari Forkopimda, kami meminta fatwa kepada Mahkamah Agung. Fatwa itu kemudian keluar, isinya jelas: perkara ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Makrun menegaskan, Kejari Sorong hanya melaksanakan keputusan yang bersumber langsung dari Ketua Mahkamah Agung.

“Jadi, semua yang kemarin disampaikan unsur Forkopimda sama persis dengan keterangan saya ini. Kami melaksanakan fatwa Mahkamah Agung, bukan keputusan sepihak dari Kejari Sorong,” tegasnya.

Aksi ini berakhir pada pukul 15.00 WP. Massa membubarkan diri secara tertib, sementara situasi di lokasi dijaga ketat aparat kepolisian dengan tiga mobil patroli Hilux yang siaga di depan kantor Kejaksaan Negeri Sorong.(*)

Tags: NFRPBPemindahan LokasiPengadilan Negeri
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

NFRPB

NFRPB: Trikora 1961 akar pelanggaran hukum dan HAM di Papua

December 20, 2025
Papua

Abraham Gaman: Perjuangan Damai Papua sesuai hukum internasional

November 27, 2025

Jika pasal makar masih dipakai, apa bedanya RI dengan kolonial

November 5, 2025

Empat anggota dituduh makar, saksi: NFRPB selalu damai dan patuh hukum

October 25, 2025

Sidang Makar Sorong Empat hadirkan 3 saksi JPU

October 7, 2025

Mahasiswa Papua di Makassar desak bebaskan empat tapol

September 8, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Film dokumenter pesta babi di Eropa

Film dokumenter Pesta Babi diputar 17 kali di sejumlah negara Eropa

October 21, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

0
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara