• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Sidang Aktivis Papua dipindah ke Makassar, Penasihat Hukum nilai sarat kepentingan politik

August 25, 2025
in Domberai, Polhukam
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Admin
Yan Warinussy

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy - Dokumentasi Pribadi.

0
SHARES
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengecam keputusan aparat hukum yang memindahkan persidangan empat tahanan politik Papua ke Makassar. Ia menilai langkah itu tidak berdasar hukum dan justru berpotensi merugikan hak-hak terdakwa.

“Kami baru saja menerima surat dakwaan serta penetapan perpanjangan penahanan terhadap klien kami, yaitu Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nixon May. Surat tersebut kami terima Sabtu sore (23/8) dari Majelis Hakim PN Makassar,” kata Warinussy melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, pemindahan sidang itu tidak sejalan dengan amanat Pasal 85 KUHAP yang hanya membolehkan perubahan lokasi persidangan atas alasan keamanan, ketertiban, atau kepentingan pemeriksaan. “Namun dalam kasus ini, tidak ada argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Warinussy menilai keputusan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sarat kepentingan politik untuk menjauhkan terdakwa dari pantauan publik. “Ketika sidang dipindahkan ke Makassar, akses keluarga dan masyarakat otomatis tertutup. Negara sengaja menjauhkan rakyat Papua dari ruang pengadilan yang seharusnya terbuka untuk umum,” ujarnya.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Ia menambahkan, kondisi ini semakin memperberat psikologis para terdakwa yang kini ditahan di Lapas Kelas IA Khusus Makassar. “Mereka bukan hanya menghadapi proses hukum, tapi juga diasingkan jauh dari tanah kelahirannya. Keluarga mereka pasti kesulitan hadir untuk memberikan dukungan,” kata Warinussy.

Sebagai penasihat hukum, pihaknya menegaskan akan terus mendampingi klien dalam setiap sidang di Makassar. “Kami sedang mempersiapkan langkah pembelaan agar hak-hak hukum para klien tidak dilanggar,” jelasnya.

Warinussy menutup dengan seruan agar masyarakat sipil dan lembaga hak asasi manusia ikut mengawasi jalannya proses hukum. “Jangan biarkan keadilan mati di ruang sidang hanya karena kepentingan politik dan keamanan semu,” pungkasnya.(*)

BERITATERKAIT

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

Intimidasi warga, LP3BH desak Panglima TNI proses prajurit

LP3BH Manokwari catat situasi HAM di Tanah Papua 2025 buruk, Pengungsi meningkat

Warinussy: Empat klien sudah bebas, Kejaksaan tak boleh perlakukan seperti tahanan

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: LP3BH ManokwariPemindahanPN MakassarTapol di Tanah Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

sidang

Sidang Tiktoker Mama Ella hadirkan Bupati Manokwari jadi saksi

April 15, 2026
Pegunungan tengah

Ketua Kerukunan Pegunungan Tengah sesalkan bantuan Pangdam Kasuari

April 15, 2026

Warga mengadu limbah Dapur MBG diduga cemari sumur dan ganggu hunian kos

April 13, 2026

Kasih Rumbai Koteka, menyalakan harapan anak putus sekolah di Papua Barat

April 12, 2026

Hakim PN Jayapura vonis tujuh terdakwa penambangan ilegal di Keerom

April 11, 2026

Mama Yosepha Alomang somasi PT Freeport

April 10, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
sidang

Sidang Tiktoker Mama Ella hadirkan Bupati Manokwari jadi saksi

April 15, 2026
BKPSDM

Pemprov Papua Tengah sosialisasikan sekolah kedinasan selain IPDN

April 15, 2026
Pegunungan tengah

Ketua Kerukunan Pegunungan Tengah sesalkan bantuan Pangdam Kasuari

April 15, 2026
wisatawan asing

Puluhan wisatawan asing kunjungi sejumlah destinasi wisata di Jayapura

April 15, 2026
Kereta

Gubernur Fakhiri percepat pembangunan Kereta Api Papua

April 15, 2026
solomon

Pengadilan perintahkan PM Kepulauan Solomon hadapi mosi tidak percaya dalam waktu tiga hari

April 15, 2026
Militer Fiji

Militer Fiji peringatkan ancaman keamanan, setelah akses ilegal ke instalasi militer

April 15, 2026
jepang

Sumur, kapal, monyet peninggalan Tentara Jepang di tepi Gunung Mher Teluk Youtefa

April 13, 2026
kakao

Papua Nugini bertekad jadi produsen kakao unggulan di dunia

April 14, 2026
Dapur MBG

Warga mengadu limbah Dapur MBG diduga cemari sumur dan ganggu hunian kos

April 13, 2026
Merauke

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Raperda

Raperda hukum dalam masyarakat penghubung antara nilai adat dan hukum negara

April 13, 2026
Kereta

Gubernur Fakhiri percepat pembangunan Kereta Api Papua

April 15, 2026
ilegal

Papua Nugini rugi Rp34 Triliun akibat aktivitas ilegal sektor kehutanan

April 14, 2026
sidang

Sidang Tiktoker Mama Ella hadirkan Bupati Manokwari jadi saksi

0
Pegunungan tengah

Ketua Kerukunan Pegunungan Tengah sesalkan bantuan Pangdam Kasuari

0
BKPSDM

Pemprov Papua Tengah sosialisasikan sekolah kedinasan selain IPDN

0
wisatawan asing

Puluhan wisatawan asing kunjungi sejumlah destinasi wisata di Jayapura

0
Kereta

Gubernur Fakhiri percepat pembangunan Kereta Api Papua

0
solomon

Pengadilan perintahkan PM Kepulauan Solomon hadapi mosi tidak percaya dalam waktu tiga hari

0
Militer Fiji

Militer Fiji peringatkan ancaman keamanan, setelah akses ilegal ke instalasi militer

0

English Stories

Papuan Women Traders Meet Sorong Regency Government – Jubi/P2MPKS
Pacnews

Transport, market space, and capital remain key challenges for Indigenous Papuan Women Traders

April 15, 2026
Representatives from The Papua Special Autonomy Development Acceleration Board Meets Owner of Free Nutritious Meal Program Kitchen in Amban – Jubi/Adlu Raharusun
Pacnews

Residents report suspected waste pollution from “Free Nutritious Meals” program affecting wells and boarding houses

April 15, 2026
Japanese Warship Wreck at Vim Beach, Youtefa Bay – Jubi/Dominggus Mampioper
Pacnews

Wells, shipwreck, and monkeys: Traces of World War II on the Edge of Mount Mher, Youtefa Bay

April 14, 2026
Compressed by jpeg-recompress
Pacnews

Draft Regional Regulation to bridge Customary Values and State Law

April 14, 2026
o
Pacnews

Jayapura Civil Registry Office updates Population Data, focuses on Indigenous Papuans

April 10, 2026

Trending

  • jepang

    Sumur, kapal, monyet peninggalan Tentara Jepang di tepi Gunung Mher Teluk Youtefa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Papua Nugini bertekad jadi produsen kakao unggulan di dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga mengadu limbah Dapur MBG diduga cemari sumur dan ganggu hunian kos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raperda hukum dalam masyarakat penghubung antara nilai adat dan hukum negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara