Manokwari, Jubi – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat akan melakukan penetapan tersangka dugaan pemalsuan dokumen dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri – CPNS di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya mengatakan, sebelum penetapan tersangka pihaknya akan melakukan gelar perkara dulu pada Senin pekan depan.
“Kita akan lakukan gelar perkara penetapan tersangka rencana Senin pekan depan,” kata Kombes Pol Novi Jaya Kamis (22/6/2023).
Novi mengatakan, penyidiknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sebagai saksi namun dari jumlah tersebut hanya delapan orang yang hadir.
“Saksi yang tidak hadir mengkonfirmasikan bahwa besok dia akan penuhi panggilan,” ucapnya.
Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri – CPNS di Papua Barat, sebelumnya penyidik Polda Papua Barat telah memanggil sejumlah pihak di Pemerintah Provinsi Papua Barat seperti Badan Kepegawaian Daerah – BKD, Inspektorat Papua Barat serta pihak STIH sebagai saksi ahli.
Pemalsuan dokumen penerimaan CPNS ini dilaporkan oleh Forum Honorer Papua Barat, hal ini berawal ketika kebijakan Pemerintah menaikan status Honorer Papua Barat sekitar seribu lebih, yang dibagi menjadi dua kategori. Sebagian diangkat sebagai CPNS sedangkan sebagian lagi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK. Hanya saja dalam prosesnya terdapat sejumlah oknum yang diduga memalsukan dokumen untuk memenuhi syarat pengangkatan sebagai CPNS. (*)