Manokwari, Jubi – Ikatan Mahasiswa Mimika – IMM Kota Studi Manokwari Papua Barat menolak rencana investasi Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang digelar di depan Asrama Mahasiswa Mimika di kelurahan Amban Manokwari, Sabtu (18/11/2023))
“Kami mahasiswa dan Mahasiswi asal Mimika dengan tegas menolak pembentukan DOB Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat dan rencana investasi Tambang migas di Distrik Agimuga,” kata Ketua Ikatan Mahasiswa Mimika Welinus Dekme.
Dia mengatakan adanta DOB Kabupaten Mimika Barat serta Kabupaten Mimika Timur dan masuknya investasi Migas maka berdampak pada masuknya transmigrasi dari luar daerah itu.
“Dampak yang akan muncul ketika DOB dan Investasi Migas dibiarkan maka transmigrasi akan masuk di wilayah ini dan adanya operasi militer yang membunuh dan membantai rakyat asli Papua, serta dengan sendirinya orang asli Papua akan bergeser ke pinggiran gunung,” tegas Welinus Dekme.
Dia menegaskan, investasi dan DOB merupakan kepentingan para elite yang mengelola negara dalam pemerintah pusat khusus di Kementrian ESDM bekerja sama dengan oknum pemerintah di Daerah.
“Investasi dan DOB merupakan kepentingan orang-orang di Pemerintah pusat, terutama kementrian ESDM dan Bupati yang memberikan izin pengelolaan Minyak dan Gas di Agimuga, tanpa diketahui masyarakat adat, jangan mengatasnamakan suku Amungme dan Kamoro, karena tambang migas dan dob bukan aspirasi rakyat Papua,” tegasnya.
Hal itu kata dia merupakan kepentingan para elite dan pemerintah pusat serta Bupati, sehingga pihaknya meminta agar izin lelang pengelolaan tambang Migas segera dicabut dan dihentikan rencana pemekaran DOB Kabupaten Mimika Barat.
Abrian Katagame, salah seorang Badan pengurus IMM Kota Studi Manokwari menambahkan pemerintah memutuskan rencana DOB setelah terjadi perubahan atas UU Otonomi khusus Papua lalu dilakukan pemekaran empat provinsi.
“Jadi sekarang itu lagi gencar-gencar dilakukan pemekaran di Papua terutama di Mimika dengan tujuan utama memuluskan operasi investasi migas di Agimuga,” jelas Abrian.
Abrian mengingatkan para tokoh masyarakat bahwa pemekaran dan investasi Migas tidak menguntungkan masyarakat asli Papua.
“Tahun 2023 pengangguran di Indonesia mencapai 70,99 persen jadi tokoh masyarakat di Mimika kalian tidak sadar telah membuka lahan pekerjaan buat para pengangguran di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa adanya DOB 4 Provinsi baru tidak melalui kajian yang benar.
“Bagi kami mahasiswa, (4 DOB Provinsi di Papua) sebagai provinsi boneka dari Indonesia, tidak ada tujuan pembangunan yang jelas,” katanya.
Para mahasiswa kemudian membuat pernyataan sikap tertulis sebagai aspirasi yang dibacakan bersama diantaranya. Pemekaran DOB dan pembukaan lahan investasi Minyak dan Gas di Distrik Agimuga merupakan mesin pembunuh bagi orang Papua, pemekaran dan pembukaan tambang Migas bukan aspirasi rakyat Papua tetapi demi kepentingan negara, pemerintah pusat, elite-elite dan pemerintah daerah, oleh sebab itu pihaknya mewakili rakyat Papua menolak pemekaran dan pengelolaan energi sumber daya alam.
“Pembukaan tambang Migas di kabupaten Mimika termasuk dalam bentuk ilegal termasuk investasi asing tanpa sepengetahuan masyarakat asli,”ujarnya. (*)