Manokwari, Jubi – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua Barat melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pekerjaan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat di kawasan perkantoran Pemerintahan Provinsi Papua Barat di Arfai, Manokwari, Rabu (13/12/2023).
Gedung utama kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat dibangun di atas lahan seluas 3 hektar, di lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Biaya pengerjaan proyek yang dikerjakan PT Cipta Multi Kreasi sebesar Rp117 miliar dari APBN.
“Hari ini kita lakukan groundbreaking pembangunan gedung utama Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Ini proyek multiyears yang ditargetkan selama dua tahun. Pekerjaan pertama pematangan lahan, tahun 2023. Pembangunan diselesaikan pada Desember 2024,” kata Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar.
Harli juga menyebut bahwa selain pembangunan gedung utama, pihaknya berupaya agar dalam tahun ini juga dilakukan pembangunan gedung pendukung yang nanti dibantu oleh pemerintah daerah.
“Yang dianggarkan oleh negara sebesar Rp117 miliar untuk membangun gedung utama. Tetapi kita tidak tinggal diam begitu saja dan akan diupayakan pemerintah daerah bisa memberikan bantuan hibah untuk membangun gedung penunjang, seperti fasilitas rumah ibadah,” ucapnya.
Sejak dibentuk pada Juli 2019, hingga kini Kejaksaan Tinggi Papua Barat hingga saat ini masih menumpang di eks Kantor Bupati Manokwari di Jalan Pahlawan. “Kita berharap tahun 2025 Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah menempati gedung baru,” katanya.
“Kita bersyukur, dengan dibantu pemerintah daerah proyek ini sudah bisa dikerjakan terutama bantuan hibah tanah yang sudah disertifikasi,” kata Harli.
Harli menyebut ada cerita panjang mengapa kantor kejaksaan tinggi baru dibangun saat ini.
“Ini kan soal kemampuan keuangan negara. Tiga atau empat tahun lalu kita kan sudah usahakan tanah melalui pemerintah provinsi. Selanjutnya bantuan untuk pematangan lahan termasuk pembangunan rumah dinas [pejabat utama[,” jelasnya.
Groundbreaking dihadiri oleh para asisten di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan para kepala kejaksaan negeri lingkup Papua Barat. (*)