Manokwari, Jubi – Persatuan Wartawan Indonesia – PWI Papua Barat berkolaborasi dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo – LPDS menggelar Uji Kompetensi Wartawan atau UKW di Manokwari, Papua Barat.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengatakan, pelaksanaan UKW ini dilaksanakan selama dua hari.
“Sekarang sudah dilaksanakan, selama dua hari yakni pada tanggal 4-5 Agustus 2022,” kata Bustam.
Mantan Pemimpin Redaksi Koran Harian Cahaya Papua itu menyebut, para peserta terdiri dari beberapa Kabupaten dan Kota di Papua Barat dengan klasifikasi peserta mengikuti jenjang Muda, Madya dan Utama.
“Enam peserta mengikuti jenjang Muda dan enam peserta mengikuti jenjang Madya, ada juga mengikuti jenjang Utama,” kata Bustam.
Dikatakan, seluruh peserta sebanyak 36 wartawan yang terdiri dari 12 peserta merupakan anggota dan pengurus PWI Papua Barat dan PWI beberapa Kabupaten di Papua Barat, sementara sisanya merupakan dari LPDS.
“Kami harapkan peserta ini mengikuti ujian dengan baik, sebab jika teman-teman peserta selama berpraktik di lapangan dengan baik dan benar pasti mengikuti ujian dengan hasil yang baik juga,” ucap Bustam.
Namun sebaliknya kata dia, jika peserta tidak belajar dan berpraktik secara baik selama ini di lapangan, maka keputusan dalam ujian ini seluruhnya merupakan kewenangan penguji.
“Saya tidak menjamin bahwa ketika teman-teman mengikuti UKW akan terhindar hal di luar Kode Etik Wartawan,” katanya.
Ia mencontohkan, jika ada yang melakukan praktik pemerasan dan hal di luar UU Pers serta kode etik wartawan maka ia akan meminta dewan pers untuk mencabut Kartu UKW.
“Karena kami pikir bahwa biaya untuk menggelar UKW ini tidak murah, kita sudah upayakan untuk menggratiskan dan kita disupport oleh Dewan Pers,” ucapnya.
Bustam mengajak semua pihak termasuk peserta UKW agar menjaga marwah Pers di Manokwari dan Papua Barat secara umum dari praktik tercela. (*)
Discussion about this post