Merauke, Jubi – Gubernur Apolo Safanpo meminta kepada pihak PT Pertamina agar dapat menertibkan para distributor atau suplayer Bahan Bakar Minyak atau BBM yang tidak legal atau tidak mengantongi izin di wilayah Papua Selatan.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dengan Jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku di kantor sementara gubernur di Gedung Negara, Kabupaten Merauke pada Selasa siang (14/10/2025).
“Kami harapkan Pertamina bisa membantu menertibkan distributor atau suplayer BBM yang tidak legal atau tidak berizin,” kata Apolo Safanpo.
Menurut dia, distributor- distributor itu perlu ditertibkan lantaran tidak memberikan kontribusi apapun kepada pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan publik dan lainnya. Selain itu, penertiban juga untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
“Saya rasa Pertamina bisa bantu kami pemerintah daerah baik provinsi maupun empat kabupaten yang ada dalam cakupan wilayah Papua Selatan [untuk melakukan penertiban dimaksud],” kata Apolo, seraya menambahkan bahwa jika para distributor mengantongi izin dari pemerintah, tentunya akan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah di sana.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku, Awan Raharjo mengatakan maksud dan tujuan pihaknya berkunjung ke Papua Selatan ialah untuk memperkenalkan diri sekaligus bersilahturahmi.
“Kami ke Papua Selatan untuk memperkenalkan diri. Kami baru setengah bulan ini dipercayakan perusahaan untuk menjadi eksekutif general manajer mengembang amanah yang tidak mudah tentunya untuk wilayah Papua-Maluku,” kata Awan.
Melalui silahturahmi tersebut, kata dia, pihaknya sekaligus berkoordinasi serta mendapatkan dukungan, tentunya terkait kelancaran Pertamina sebagai pemasok dan penyalur BBM kepada masyarakat, khususnya di Papua Selatan.
“Khusus di Papua Selatan ini, kami memiliki satu fasilitas berupa depo terminal Merauke yang menyuplai untuk seluruh wilayah Papua Selatan,” kata dia.
Awan menyebutkan bahwa depot tersebut mensuplai ke sebanyak 60 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU untuk seluruh Papua Selatan. Terdapat juga 13 agen minyak tanah di seluruh Papua Selatan dengan 430 langganan yang langsung melayani masyarakat.
Selain itu, sambung Awan, ada dua agen elpiji yang non subsidi. Ada juga satu tempat pengisian bahan bakar pesawat yang disebut Aviation Fuel Terminal (AFT) atau Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
DPPU itu untuk melayani seluruh pesawat udara dari Bandar Udara Mopah Merauke. Tentunya, dalam melaksanakan pelayanan ini, Pertamina tidak mungkin sendiri namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pemerintah daerah, dan para stakeholder. Kerja sama tersebut untuk mendukung kelancaran pelayanan bahan bakar kepada masyarakat. (*)

























Discussion about this post