Merauke, Jubi – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Nuh Al Azhar meluncurkan aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan plus orang asli Papua atau SIAK Plus OAP untuk Provinsi Papua Selatan.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tata kelola aplikasi sistem informasi SIAK Plus OAP Papua Selatan di Merauke pada Kamis (9/10/2025). Aplikasi ini dikelola oleh Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi setempat.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo berharap inovasi dan terobosan itu dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggara pemerintahan di daerah dalam menghimpun dan mengelola data dan administrasi kependudukan di wilayah Provinsi Papua Selatan.
“Hari ini kita bersyukur karena melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis serta launching sistem informasi administrasi kependudukan yang sudah ada dan berlaku secara nasional,” katanya.
Apolo mengatakan bahwa pemerintah juga akan menambahkan satu sub domain khusus orang asli Papua yang mengakomodir amanat Undang-Undang Otsus. Ke depan, diharapkan dengan sistem informasi administrasi kependudukan ini bisa melakukan pemilahan antara penduduk secara umum dan penduduk OAP secara khusus.
Sehingga dalam merencanakan program-program pembangunan yang bersumber dari dana Otsus, lanjut dia, sudah ada data kependudukan yang valid dan akurat. Dengan demikian, informasi-informasi yang dihasilkan terpercaya dan bisa diambil oleh para pemimpin untuk mengambil kebijakan.
“Apabila datanya benar, analisisnya benar dan akurat, informasinya benar maka kebijakannya juga benar. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kapasitas dan peningkatan pembangunan di Papua Selatan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yolmen, dalam membawakan materi sosialisasi dan bimtek SIAK di Merauke, mendorong adanya satu data orang asli Papua yang pendataannya secara akurat di kampung-kampung.
Dia menjelaskan bahwa satu data orang asli Papua sangat penting, karena akan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Dia juga menjelaskan keberhasilan Otsus sangat ditentukan oleh keberadaan data OAP yang akurat dan terintegrasi lintas lembaga. Menurutnya, kolaborasi antara BP3OKP, MRP, Dukcapil, BPS, dan Bapperida merupakan kunci dalam membangun sistem kependudukan yang solid.
“Kita harus punya data OAP yang sistematis dan berkelanjutan. Dengan data yang valid, hak-hak orang asli Papua bisa diberikan tepat kepada penerimanya. Jangan sampai Otsus dibagi-bagi tanpa tahu siapa penerimanya,” kata dia.
Yolmen menyebut pendataan OAP akan dimulai dengan tiga kriteria dasar, yakni: (1) bapak dan ibu asli Papua, (2) bapak asli Papua, dan (3) ibu asli Papua. Sementara kategori tambahan masih akan dibahas melalui forum lintas lembaga agar tidak menimbulkan bias atau konflik sosial di kemudian hari.
Yolmen menambahkan bahwa BP3OKP dibentuk oleh Presiden dan Wakil Presiden RI untuk memastikan percepatan pembangunan Papua berjalan secara sinkron, harmonis, transparan, dan akuntabel.
“Tugas kami adalah melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, koordinasi, dan pengawasan. Fokus utama kami adalah memastikan dana Otsus dan dana lainnya benar-benar menyentuh masyarakat, bukan berhenti di administrasi,” katanya. (*)
Continue Reading




Discussion about this post