Mappi – Penjabat Bupati Mappi Michael R Gomar SSTP MSi berkomitmen menekan masalah sosial pada anak di Kabupaten Mappi, seperti masalah anak putus sekolah, ataupun masalah ketergantungan zat adiktif seperti lem aibon. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Mappi dalam Rapat Penanganan Masalah Sosial Anak yang digelar di Pendopo Kabupaten Mappi, Kepi , Jumat (14/7/2023).
Penjabat Bupati Mappi telah membentuk Tim Penanganan Masalah Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus. Tim itu diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik, sehingga visi Mappi bebas dari anak aibon dan anak putus sekolah bisa terwujud.
Menurut Penjabat Bupati Mappi, masalah kesejahteraan sosial dan faktor ekonomi dalam keluarga menjadi penyebab utama berbagai masalah sosial anak. Ia meminta agar tim yang terlibat dapat bekerja dengan maksimal. “Mari kita bersama-sama mengimplementasikan visi kita, di mana Mappi bebas dari anak aibon dan anak putus sekolah,” tegasnya.
Penjabat Bupati Mappi meminta agar tim dapat memetakan zonasi wilayah yang lebih jelas untuk penanganan anak -anak tersebut, sehingga penanganannya bisa lebih maksimal. Salah satu langkah jangka pendek yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Mappi adalah sekolah berpola asrama yang sudah dibangun pemerintah.
Penjabat Bupati Mappi bersama Ketua Tim Penanganan Masalah Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Pastor Vitalis RA Letsoin Pr bersama anggota tim langsung mengecek fasilitas sekolah yang terletak di Kilometer 8, Kepi, Ibu Kota Kabupaten Mappi. Sekolah itu dilengkapi asrama, ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan.
Menurut Penjabat Bupati Mappi, bangunan itu nantinya akan dijadikan sebagai tempat untuk membina anak-anak yang mengalami masalah sosial. Ia memerintah Dinas Pendidikan segera melengkapi gedung itu dengan peralatan sekolah, agar bisa segera difungsikan.
Ketua Tim Penanganan Masalah Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Pastor Vitalis RA Letsoin Pr mengatakan hingga saat ini sudah terdata 116 orang anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Mereka adalah anak -anak putus sekolah dan anak – anak yang menyalahgunakan lem aibon.
Menurut Pastor Vitalis, kerja Tim Penanganan Masalah Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus terbagi dalam tiga bidang, yaitu pendataan dan identifikasi, perumusan dan rencana penanganan, serta bidang pembinaan, penanganan, dan rehabilitasi. “Ketiga bidang yang ada sudah mulai bekerja. Kami dalam tim terus berkoordinasi, berkolaborasi dengan baik,” katanya.
Pastor Vitalis menyebut tim itu melibatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Penjabat Bupati Mappi dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mappi menjadi pembina tim.
Pastor Vitalis menyatakan hasil identifikasi menemukan beberapa anak yang masih menghirup lem aibon. Pihaknya terus berusaha untuk mendata serta merangkul semua anak yang mengalami masalah sosial untuk dibina.
Menurutnya, bangunan gedung sekolah di Kilometer 8 sudah bisa difungsikan sebagai sekolah berasrama. “Karena gedungnya tidak dipakai, kami bisa memanfaatkannya untuk menampung anak- anak,” ungkapnya. Ia menyatakan tim harus memanfaatkan fasilitas yang ada untuk menyelamatkan nasib generasi penerus, karena masalah sosial anak di Mappi sangatlah mendesak. (*)