Jayapura, Jubi – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Jayapura menggelar sosialisasi penyusunan rencana tenaga kerja makro tahun 2023-2026 dalam rangka menekan angka pengangguran.
“Melalui kegiatan ini bisa menyusun perencanaan ketenagakerjaan dari berbagai sektor untuk mengatasi pengangguran,” ujar Kepala Disnaker Kota Jayapura, Djoni Naa, di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (30/5/2023).
Di bawah kepemimpinannya, Djoni Naa terus melakukan inovasi dan kreativitas dalam peningkatan pelayanan ketenagakerjaan, salah satunya melalui penyusunan rencana tenaga kerja makro yang baru pertama kali dilakukan di Kota Jayapura.
“Dengan disusunnya dokumen perencanaan tenaga kerja makro ini, dapat menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan kebijakan strategis dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Djoni Naa berharap 17 instansi lapangan usaha tenaga kerja di lingkungan Pemkot Jayapura semakin terarah khususnya dalam dalam menghadapi masalah pengangguran, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, dan kesejahteraan tenaga kerja.
Djoni Naa menambahkan pemateri dalam kegiatan sosialisasi penyusunan tenaga tenaga kerja makro tahun 2023-2026 dari Badan Pusat Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Angka pengangguran di Kota Jayapura sebanyak 10.253 orang dari tahun 2018 sampai Mei 2023. Kalau dari Januari-Mei 2023 sudah ada sekitar 2.500 orang pencari kerja,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura, Amos Solossa, mengatakan tenaga kerja mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pemerintah dan negara bertanggung jawab meningkatkan kualitas tenaga kerja serta meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” ujarnya.
Amos Solossa berharap melalui kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen yang digunakan sebagai acuan dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di masa mendatang. (*)