Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menikahkan massa 309 pasangan dalam rangka HUT ke-113 Kota Jayapura.
“Sebanyak 309 pasangan ini terdiri dari pasangan Kristen Protestan, Katolik, dan Budha. Peserta nikah massal sangat antusias,” ujar Kadisdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (4/3/2023).
Nikah massal yang berlangsung di auditorium Universitas Cenderawasih Jayapura berlangsung dengan meriah. Hal itu terlihat dengan kemeriahan peserta nikah yang sangat antusias.
“Nikah massal ini merupakan pelayanan sekaligus upaya Pemkot Jayapura menolong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 disebutkan bahwa setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil termasuk dalam hal ini perkawinan.
“Perkawinan massal tidak harus secara massal, warga yang sudah nikah gereja bisa datang ke kantor Disdukcapil untuk dicatatkan perkawinannya sehingga mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Pemerintah memberikan kewajiban bagi perlindungan status hukum warga untuk membangun keluarga yang bahagia terutama masyarakat yang perkawinannya telah sah secara agama, namun belum dicatat oleh pemerintah.
“Gereja yang melangsung perkawinan lebih dari 10 pasangan bisa menghubungi kami untuk datang mencatatkan perkawinan mereka secara negara, karena sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan nikah massal baik umat Islam, Kristen, Hindu, dan Budha dilangsungkan setiap tahun saat momen memperingati HUT Kota Jayapura setiap 7 Maret.
“Dengan kegiatan ini, memastikan setiap warga yang hendak melakukan pernikahan harus dicatatkan di dalam hukum pemerintah. Hidup dalam keluarga yang indah, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Frans Pekey berdoa agar pasangan yang melangsungkan pernikahan mendapatkan hikmah, dan dalam menempuh hidup baru menjadi keluarga yang takut Tuhan. (*)