• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Emanuel Gobay: Melawan rasisme bukanlah makar

April 15, 2023
in Polhukam, Tanah Papua
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Makar

Suasana gelar wicara “Rasisme, Kriminalisasi Viktor Yeimo dan Penyelesaian Konflik di Papua” yang diselenggarakan Redaksi Jubi secara daring pada Sabtu (15/4/2023). - Jubi/Engel Wally

0
SHARES
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi –  Koordinator Koalisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanah Papua, Emanuel Gobay menyatakan ekspresi melawan diskriminasi rasial atau rasisme terhadap Orang Asli Papua bukanlah tindakan makar. Hal itu dinyatakan Gobay selaku pembicara dalam gelar wicara “Rasisme, Kriminalisasi Viktor Yeimo dan Penyelesaian Konflik di Papua” yang diselenggarakan Redaksi Jubi secara daring pada Sabtu (15/4/2023).

Gobay menyatakan delik makar yang didakwakan kepada Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat Viktor Yeimo berawal dari unjuk rasa untuk memprotes ujaran rasial kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III Surabaya pada 16 Agustus 2019. Ia menyatakan unjuk rasa yang terjadi di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019 sesungguhnya merupakan dorongan publik menuntut pemerintah menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Akan tetapi, demonstrasi untuk memprotes ujaran rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya itu justru berdampak negatif bagi Viktor Yeimo yang lantas diadili di Pengadilan Negeri Jayapura sebagai terdakwa makar sebagaimana ketentuan Pasal 106 KUHP. “Itu sesuatu yang aneh bin ajaib, dari anti rasisme berubah menjadi makar. Sementara definisi kedua katanya sudah sangat berbeda ibarat langit dan bumi. Lalu dipersamakan oleh aparat penegak hukum di Papua,” ujar Gobay.

Selaku penasehat hukum Yeimo, Gobay menyoroti persidangan perkara makar Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura, ketika Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada, Dr Aprinus Salam MHum. Dalam persidangan itu, Aprinus menyatakan kata “makar” dan “rasisme” memiliki pengertian yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

“Hal itu, [kriminalisasi demonstrasi anti rasisme sebagai perbuatan makar] justru sudah terjadi. Itu yang kami sebut kekonyolan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Papua,” kata Gobay.

Menurut Gobay, berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan perkara makar Yeimo justru menunjukkan tiga institusi penegak hukum di Papua tidak profesional dalam bekerja. Gobay mempertanyakan polisi yang menangkap aktivis seperti Viktor Yeimo, dan menjadikannya tersangka makar atas dasar keikutsertaan dalam demonstrasi memprotes rasisme.

Gobay juga mempertanyakan Kejaksaan yang mau menerima berkas perkara polisi, dan melimpahkan perkara Viktor Yeimo ke Pengadilan Negeri Jayapura. Ia juga mempertanyakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang mau memeriksa perkara Yeimo.

BERITATERKAIT

140 pelajar aksi demonstrasi tolak MBG di Sentani ditangkap polisi

Jakarta didesak mewujudkan kunjungan Komisaris Tinggi PBB ke Papua Barat

KNPB khawatir pendataan pengungsi oleh pemerintah untuk kepentingan politik

BEM Uncen: Kami punya bukti polisi menembak saat demonstrasi berujung ricuh

“Bisa disebut bahwa Viktor yeimo adalah  korban kriminalisasi [dengan menggunakan] pasal makar. Hal ini bahkan berulangkali terjadi di Papua,” kata Gobay.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurut Gobay, Mahkamah Konstitusi telah mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya polisi, agar tidak menyalahgunakan delik makar untuk menjerat aktivis atau peserta demonstrasi, karena hal itu melanggar hak konstitusional warga. Akan tetapi, sejak tahun 2017 polisi justru semakin sering menggunakan pasal makar untuk mengkriminalisasi ekspresi warga, baik Orang Asli Papua maupun orang non-Papua.

Akan tetapi, ada perbedaan perlakuan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dan orang non-Papua yang sama-sama dijerat dengan delik makar. Gobay mencontohkan kasus makar yang disangkakan kepada Eggy Sudjana dan Fatmawati Soekarnoputri. Hingga kini, kasus itu menggantu, tidak dilimpahkan ke pengadilan, tapi penyidikannya juga belum dinyatakan berhenti. Sebaliknya, sejumlah aktivis Papua dijerat dengan delik itu karena menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk Viktor Yeimo yang sedang menunggu pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara makar yang didakwakan kepadanya.

“Penerapan pasal makar di Indonesia diberlakukan secara diskriminasi. [Perkara makar yang disangkakan] kepada OAP langsung diproses. Sementara [perkara makar yang disangkakan kepada] non OAP tidak diproses. Pertanyaan kami, di mana prinsip ‘kesamaan di depan hukum’?” tanya Gobay.

Selaku pembicara dalam gelar wicara yang sama, advokat HAM Latifah Anum Siregar menjelaskan seluruh tindakan aparat penegak hukum di Papua terhadap aksi melawan rasisme, demonstrasi memprotes perubahan Otonomi Khusus Papua, unjuk rasa memprotes pemekaran Papua, maupun ekspresi damai lainnya selalu didalilkan sebagai “penegakan hukum”. Akan tetapi, dalam kenyataannya, polisi kerap menangkap aktivis bahkan sehari sebelum demonstrasi berlangsung.

“Padahal, aksinya baru direncanakan, atau besok baru dilaksanakan, sudah ada korban penangkapan sehari sebelum aksi dilakukan,” ujar Anum.

Anum menyatakan reaksi aparat penegak hukum di Tanah Papua terhadap berbagai penyampaian pendapat di muka umum selalu berlebihan dan represif. Ia menyoroti kerapnya polisi mengerahkan kekuatan yang besar dan fasilitas penunjang seperti senjata api, kendaraan lapis baja, water cannon, dan peralatan lainnya.

“Padahal ada banyak pihak di sana—media, aktivis, dan pihak lain. Kita bisa bayangkan, hal yang sama terjadi di wilayah pinggiran kota atau jauh dari pantau media maupun aktivis HAM. Sudah ada stigma negatif yang berlaku, sehingga setiap aksi OAP selalu dianggap melawan negara atau makar. Contoh kasus yang terjadi saat ini, para aktivis yang menentang diskriminasi lalu didakwa pasal makar,” kata Anum.

Tokoh gereja dan antropolog Papua, Pdt Beny Giay mengatakan dalam beberapa pekan mendatang akan ada peringatan 60 tahun Tanah Papua menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Giay menyoroti kondisi OAP saat ini yang berhadapan dengan konflik dan siklus kekerasan yang tidak dapat diselesaikan Pemerintah Indonesia.

Giay menyatakan siklus kekerasan di Tanah Papua berkepanjangan karena sudah ada bingkai dan kerangka yang dibangun untuk menciptakan konflik itu sendiri. “Politik dan kebijakan pembangunan di Papua sesungguhnya akan menghabiskan OAP itu sendiri,” ujarnya.

Giay menyatakan berbagai persoalan dan penyelesaian konflik di Tanah Papua membutuhkan solidaritas solidaritas antara OAP dan orang non-Papua. “Mohon maaf, non-OAP juga bukan malaikat, tetapi energi positif yang ada di antara kita dapat digunakan untuk kesejahteraan, kedamaian, dan keberadapan manusia. Sehingga pikiran negatif, rasisme, radikalisme, teroris dan makar tidak [terus menerus] menjadi bagian [kehidupan] OAP,” ucapnya. (*)

Tags: Anti RasismeAnti Rasisme PapuaAsrama Mahasiswa Papua Kamasan IIIDemonstrasiKebebasan Berekspresi di PapuaKNPBKomite Nasional Papua BaratKriminalisasi dengan Pasal MakarMakarUnjuk RasaViktor Yeimo
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pelajar ditangkap

140 pelajar aksi demonstrasi tolak MBG di Sentani ditangkap polisi

September 15, 2026
Komisaris Tinggi PBB

Jakarta didesak mewujudkan kunjungan Komisaris Tinggi PBB ke Papua Barat

September 8, 2026

KNPB khawatir pendataan pengungsi oleh pemerintah untuk kepentingan politik

August 24, 2026

BEM Uncen: Kami punya bukti polisi menembak saat demonstrasi berujung ricuh

August 22, 2026

KNPB: Dugaan penembakan warga Maybrat mungkin berkaitan dengan SDA

August 19, 2026

Penanganan demonstrasi di Jayapura perlu belajar dari wilayah lain

August 16, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods
24 September 2026
Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods

Merauke, Jubi – Carrying a bamboo pole fitted with a simple hook, Hilarius Gebze walks through the forest around Biras, [...]

Kadepa calls for political action to address Papua’s problems
23 September 2026
Kadepa calls for political action to address Papua’s problems

Jayapura, Jubi – Papua needs practical action rather than political disputes and heated debate, according to Papuan political figure Laurenzus [...]

Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender
23 September 2026
Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender

Jayapura, Jubi – Solidaritas Merauke has urged police to stop what it describes as the criminalisation of Ariston Moiwend Buako, [...]

Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project
22 September 2026
Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project

Jayapura, Jubi – The Jayapura Administrative Court (PTUN Jayapura) has rejected a legal challenge brought by Malind Indigenous representatives against [...]

Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice
22 September 2026
Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice

Jayapura, Jubi – Dozens of residents of Yobe urban village in Abepura district, Jayapura city, Papua, gathered at the local [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

September 24, 2026
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

September 24, 2026
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

September 24, 2026
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

September 24, 2026
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

September 24, 2026
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

September 24, 2026
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

September 24, 2026
Bougainville

Percayalah pada prosesnya, Bougainville akhirnya bisa merdeka dari PNG

September 22, 2026
Bougainville

Buin tuan rumah Festival Cokelat Bougainville ke 10

September 23, 2026
Pemetaan wilayah adat

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Solomon

10 Menteri Kepulauan Solomon mengundurkan diri

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Program Sekolah Sepanjang Hari

Program Sekolah Sepanjang Hari diluncurkan di Kabupaten Puncak Jaya

September 24, 2026
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

0
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

0
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

0
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

0
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

0
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

0
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara