Merauke, Jubi – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat – DPR Kabupaten Merauke, Papua Selatan menyoroti masalah infrastruktur jalan dan pendidikan di sana. Dua sektor ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kabupaten tersebut.
Ketua DPR Kabupaten Merauke, Benjamin Izack Rudolf Latumahina kepada wartawan, Kamis (30/3/2023), menyatakan baru-baru ini segenap anggota dewan melaksanakan reses di sejumlah distrik dan kampung di Merauke. Legislator menerima banyak aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan dan pendidikan yang memprihatinkan.
“Lebih banyak (masyarakat) mengeluh tentang jalan. Kami sudah meminta untuk Komisi C DPR Kabupaten Merauke yang membidangi infrastruktur supaya melakukan diskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten dan provinsi,” kata Latumahina.
“Kami juga ada rencana untuk berdiskusi dengan Pj gubernur Papua Selatan untuk bagaimana kita sama-sama menyelesaikan infrastruktur jalan yang sifatnya jalan provinsi, jalan kabupaten dan lain-lain. Sehingga keluhan-keluhan dari masyarakat itu bisa kita atasi, terutama masalah jalan,” sambungnya.
Sementara untuk masalah pendidikan, kata Latumahina, persoalan lebih banyak pada jenjang sekolah dasar – SD dan sekolah menengah pertama – SMP yang terdapat di kampung-kampung. Beberapa persoalan di antaranya menyangkut ketersediaan guru, infrastruktur pendidikan dan fasilitas pendidikan lainnya.
“Khususnya (masalah pendidikan) di Merauke ini kan banyak (kompleks). Bukan saja soal SDM atau ketersediaan tenaga gurunya, tapi juga masalah manajemen, infrastruktur pendidikan, persiapan, transportasi dan lain – lain. Ini seperti benang kusut, jadi harus dicari benang merahnya untuk kita urai dan benahi,” tuturnya.
Latumahina mengatakan, pimpinan dewan telah meminta komisi DPR Kabupaten Merauke yang membidangi pendidikan – Komisi A untuk melakukan pembahasan dengan Dinas Pendidikan setempat, sehingga masalah-masalah pendidikan itu lebih mendapat perhatian serius dan sekaligus dapat segera dibenahi.
“Salah satu yang harus dibenahi adalah bagaimana kita bisa memposisikan struktur pada manajemen (Dinas Pendidikan). Kami sudah meminta Komisi A untuk berdiskusi dengan kepala dinas dan kepala-kepala bidang untuk bagaimana dapat menyelesaikan permasalahan pendidikan di kampung-kampung yang sampai dengan sekarang pun belum terselesaikan, baik itu infrastruktur, ketersediaan guru-guru, kesiapan dan lain-lain,” ujar dia.
Menyoal alokasi anggaran pemerintah daerah cukup besar di sektor pendidikan, Latumahina mengakui hal tersebut. Ia menyebut dana pendidikan di Merauke dialokasikan sebesar 30 persen dari anggaran daerah setempat. Namun sayangnya masalah pendidikan di sana belum terselesaikan dengan baik hingga saat ini.
“Tapi hal-hal yang menyangkut dengan masalah kalau tidak diinventarisasi, tidak dicari jalan keluar dengan baik, maka masalah-masalah itu tidak akan selesai. Perlu kolaborasi di sektor pendidikan, juga inovasi dan kreativitas dari manajemen pendidikan untuk bisa mengelola permasalahan yang ada di lapangan. Karena kasusnya banyak, bukan saja masalah sumber daya guru. Manajemen, infrastruktur, persiapan, transportasi dan lain-lain itu juga perlu dibenahi,” katanya.
Latumahina menambahkan, aspirasi masyarakat terkait akses jalan dan pendidikan akan diakomodir oleh legislatif melalui pokok-pokok pikiran dewan. Selanjutnya pokok-pokok pikiran dewan itu akan didorong ke dalam rencana kerja pemerintah daerah – RKPD di tahun anggaran 2024 mendatang.
“Pokok-pokok pikiran dewan ini akan kita bahas bersama pemerintah dalam paripurna perubahan 2023 maupun pada pembahasan APBD 2024, sehingga itu bisa diakomodir oleh pemerintah,” tutupnya. (*)