Jayapura, Jubi – Dalam rangka mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan petugas dan pelanggan, PT PLN Papua menyosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP.
“SMAP dan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk membantu organisasi mendapatkan pelayanan,” ujar GM Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono usai acar multi stakeholder forum di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (21/10/2022).
“Manfaat SMAP, yaitu meminimalisir ekonomi biaya tinggi, lingkungan bisnis yang lebih sehat dan fair, menghindarkan mitra dari risiko tindakan hukum akibat pelanggaran penyuapan, dan meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis,” ujarnya.
GM Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua, Sukahar mengatakan sinergi stakeholder PLN, seperti owner, customer, government, employees, suppliers, lenders, community, dan society berjalan dengan baik untuk mewujudkan kepatuhan.
“PLN memiliki kepentingan untuk mewujudkan visi misi internal, tetapi kita juga memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan Papua benderang, namun diperlukan sinergi bersama dengan tida menciderai fungsi masing-masing,” ujarnya.
Sukahar menambahkan, PLN memiliki strategi SMAP untuk membangun karakter pegawai PLN yang memiliki integritas dan kualitas melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Manfaat implementasi SMAP, yaitu proses bisnis lebih efisien peningkatan GCG dan citra perusahaan, memberikan kepercayaan investor dan pelanggan serta produk PLN sesuai kebutuhan pelanggan,” jelasnya.
Salah satu pemateri yang juga wartawan Jubi, Victor Mambor mengatakan, media berperan penting menjalankan fungsi kontrol, sosialisasi, pengawasan, edukasi, kritis, independensi, dan pencegahan.
“Saat SMAP secara efektif dilaksanakan, maka harus mencegah dari sumbernya terjadinya pelanggaran. PLN harus gencar melakukan sosialisasi agar SMAP ini berjalan maksimal,” jelasnya. (*)