Jayapura, Jubi – Ketua kelompok pengelola objek wisata di Pantai Holtekamp, Otniel Samay Meraudje mengaku dokumen perencanaan daya tarik wisata atau DTW sangat baik untuk pengembangan dan pengelolaan objek wisata.
“Dokumen perencanaan DTW ini merupakan perencanaan secara spesifik sesuai potensi wisata di Pantai Holtekamp,” ujarnya Meraudje di Hotel Grand Talent, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, DTW di Pantai Holtekamp seperti banana boat, jetski, terumbu karang (diving), keramba, kerajinan tangan, dan empang sudah saatnya harus dikembangkan.
“Jadi, pengunjung tidak hanya menikmati pantai dengan keindahan alamnya saja, tapi juga ada berbagai permainan yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pengelolaan wisata di pantai yang terletak di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura tidak hanya masyarakat adat tapi juga masyarakat non-Papua.
“Supaya bersama-sama membangun, mengembangkan Pantai Holtekamp agar dapat menyejahterakan masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Meraudje menambahkan di sepanjang Pantai Holtekamp tidak dijadikan sebagai permukiman warga karena dapat mengurangi daya tarik wisata serta menganggu kenyamanan pengunjung.
“Mari kita sama-sama menjaga kawasan wisata ini tidak ada bangunan ruko (rumah dan toko), yang ada hanya kedai dan pondok-pondok wisata, karena disesuaikan dengan tata ruang kawasan wisata,” jelasnya.
Meraudje berharap, Pemerintah Kota Jayapura tidak mengeluarkan izin pembangunan ruko atau rumah permanen di sepanjang Pantai Holtekamp, menjaga keamanan, dan kenyamanan baik pengelola wisata dan pengunjung. (*)