Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua telah mengumumkan 2.950 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi. Hal itu membuat Pemerintah Kota Jayapura ingin segera merampungkan proses verifikasi dan validasi tenaga honorer K2 di lingkungannya, agar hasilnya bisa diumumkan tahun ini.
Hal itu dinyatakan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kota Jayapura, Sabtu (6/8/2022). “Kota Jayapura terlambat [mengumumkan hasil verifikasi itu], karena sedang dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh Badan Kepegawaian Negara,” ujar Pekey.
Menurut Pekey, Pemerintah Kota Jayapura harus memverifikasi dan memvalidasi 3.000 lebih dokumen tenaga honorer K2. Padahal, kuota pengangkatan tenaga honorer Pemerintah Kota Jayapura menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 1.200 orang.
Pekey menargetkan proses verifikasi dan validasi tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura bisa selesai, agar hasilnya bisa segera diumumkan. “Kalau bisa, tahun ini sudah harus selesai, dan sudah diketahui siapa-siapa saja yang lolos. [Bagi mereka yang lolos verifikasi dan] usianya di bawah 35 tahun, diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan yang usianya di atas 35 tahun diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [atau] P3K,” ujarnya.
Menurut Pekey, validasi dan verifikasi tersebut dilakukan agar nama yang ditetapkan lolos benar-benar valid untuk mengisi formasi instansi yang membutuhkan. “Dipastikan orang-orang yang betul bekerja dan memenuhi syarat administrasi, sehingga tidak terkendala pada saat proses SK sesuai standar prosedur. Yang masa kerjanya di atas lima tahun adalah benar,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi dan validasi itu dilakukan dengan baik, sehingga hasil yang didapat sesuai kebutuhan di setiap instansi. Hal itu juga disesuaikan dengan beban kerja atau gaji yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura.
“Beban APBD untuk membayar gaji pegawai honorer sebesar Rp 20 miliar setiap tahun, sehingga harus dilihat secara real atau pasti jumlah tenaga honorer di setiap instansi,” ujarnya.
Pekey menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Jayapura tidak lagi merekrut tenaga honorer. “Karena masih dijumpai di kelurahan yang pegawai honorernya sampai 30 orang, tujuh orang, dan dua orang. Ada juga instansi yang butuh 30 orang, tapi hanya tiga orang yang diakomodir,” jelasnya. (*)
Discussion about this post