Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK intens bekerja mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah. Salah satunya, lembaga antirasuah itu telah memanggil Brigita Manohara, presentar di salah satu stasiun televisi swasta terkenal di Indonesia ini turut mendapat uang haram itu.
Brigita Purnawati Manohara diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Brigita Manohara mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua,” kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat mengutip Antara, pada Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Brigita yang berjanji akan mengembalikan uang tersebut. “Itu sudah semua, biar cepat beres,” kata Brigita.
“Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka,” kata Brigita seusai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Brigita mengatakan Bupati Mamberamo Tengah memberikan uang dan hadiah itu sebagai apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Sebagai konsultan, Brigita mengaku Ricky pernah meminta pendapat tentang komunikasi yang kemudian dijadikan program oleh bupati tersebut.
“Itulah yang saya alami,” kata dia. Dia membantah uang dan hadiah itu diberikan karena memiliki hubungan khusus dengan RHP.
Brigita menduga dana dan hadiah itu didapat dari hasil tindak pidana korupsi. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Bupati Mamteng, Ricky Ham Pagawak ke beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita.
Uang yang dikembalikan tersebut, kata pihak KPK, akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.
Usai diperiksa, Brigita mengakui dia pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.
“Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi,” ujar Brigita.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi sikap kooperatif presenter televisi Brigita Purnawati Manohara yang segera mengembalikan uang maupun barang diduga pemberian dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
“KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa.
KPK memeriksa Brigita, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang diduga menjerat RHP sebagai tersangka.
“Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik,” kata Brigita usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku mendapat 17 pertanyaan dari penyidik KPK berkaitan dengan tersangka Ricky Ham Pagawak yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri ke Papua Nugini.
KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri.
Kaburnya RHP
Secara terpisah Korem 172 /PWY memastikan hingga kini belum ada prajurit yang terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua, RHP yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ dalam keterangannya, Senin, menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP.
Ia mengatakan isu yang menyatakan salah satu anggota TNI bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti.
Koptu Tetek sehari-hari bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP, katanya.
Mayor Inf Dewa Made DJ menyatakan, apabila nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP, maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.
Tersangka RHP diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak yang berada di perbatasan RI-PNG, yakni Skouw-Wutung sejak Kamis (14/7/2022) lalu.
Bupati Mamberamo Tengah RHP dilaporkan membawa dua tas ransel setelah turun di sekitar Pasar Skouw dan melanjutkan perjalanan ke arah PNG melalui jalan setapak. (*)
Discussion about this post