Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Provinsi Papua mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM membentuk koperasi untuk pengembangan usaha.
“Nanti pemanfaatan modal gabungan mereka untuk bikin unit produksi atau simpan pinjam terserah itu keputusan mereka sesuai kebutuhan,” ujar Kepala Bidang Koperasi, Ahmad Musa, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (27/7/2022).
Dikatakannya, kalau pelaku UMKM sudah memiliki unit produksi, langkah selanjutnya melakukan kerja sama dengan toko dan supermarket dengan perjanjian sesuai kesepakatan.
“UMKM memasukkan berang-barang mereka ke koperasi. Koperasi sebagai pengembangan usaha atau memperluas penjualan, baik secara online maupun offline,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, konsep dasar pendirian koperasi adalah mereka yang menjadi anggota harus sudah memiliki usaha sendiri, sehingga pengaturan dan penjualan berjalan dengan baik.
“Koperasi sebagai distributor atau penyedia modal dengan tujuan untuk membantu masing-masing anggota dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Menurutnya, melakui koperasi yang dikelola bersama dapat mempercepat peningkatan pendapatan, yang juga berdampak pada kesejahteraan ekonomi UMKM.
“Kami terus mendorong pelaku UMKM yang punya usaha yang sama agar membentuk kelompok industri sesuai permintaan pasar. Motif, ukuran, dan harga bisa dibicarakan asal tidak terlalu mahal agar cepat dijual,” ujarnya.
“Kalau belum bisa koperasi, paling tidak kelompok usaha bersama dulu, kalau sudah meningkat baru koperasi agar mempunyai badan hukum. Kuncinya adalah komitmen, manajemen yang baik, dan kepercayaan masing-masing anggota koperasi agar,” ujarnya. (*)
Discussion about this post