Pekanbaru, Jubi – Petugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan di tempat penampungan pengungsi Rohingya. Langkah itu dilakukan menyusul kaburnya 26 imigran tersebut beberapa hari lalu.
“Kami melarang pengungsi untuk ke luar kawasan, dalam waktu tertentu mereka d jaga,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, dikutip Antara , Sabtu, (28/5/2022).
Adrian mengatakan pengawasan lebih ketat itu untuk memberikan waktu bagi para pengungsi menyesuaikan diri dalam mengenali lingkungan, begitu juga sebaliknya bagi masyarakat sekitar tempat penampungan pengungsi.
“Memang kami melarang pengungsi ke luar kawasan untuk beberapa waktu ini karena mereka masih baru. Ini guna penyesuaian saja,” kata Adrian menambahkan.
Selain pengawasan menggunakan petugas jaga. Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru juga memasang 11 kamera pengawas di beberapa tempat penampungan pengungsi Rohingya guna memperkuat pengawasan. Ia juga menjelaskan bahwa petugas Kesbangpol Kota Pekanbaru dan aparat terkait masih melakukan pencarian kepada pengungsi yang kabur. Kemungkinan, pengungsi ini kabur untuk menemui keluarganya di Malaysia.
“Belum ditemukan diperkirakan mereka akan ke Malaysia karena banyak keluarga mereka yang ada di sana sebagai pengungsi,” ujar Adrian menjelaskan.
Tercatat puluhan pengungsi itu kabur memang dikarenakan penjagaan tidak terlalu ketat pasalnya para pengungsi ini dianggap tidak harus ditakuti. “Kami mencarinya tidak seperti penjahat lah, tetap koordinasi kita lakukan mengharapkan dukungan masyarakat kalau nampak keberadaan mereka agar lapor ke kami,” katanya. (*)
Discussion about this post