Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Masyarakat Deiyai, Petrus Badokapa menyampaikan aspirasi penolakan pemekaran Papua untuk membentuk Daerah Otonom Baru dan penolakan atas Otonomi Khusus Papua Jilid II yang dinyatakan rakyat Deiyai kepada DPR Papua. Aspirasi itu diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Papua I, Yunus Wonda pada Selasa (16/5/2022).
“Dalam penyampaian aspirasi di Deiyai, seluruh masyarakat Deiyai menolak [pemekaran Papua dan pembentukan] Daerah Otonomi Baru, yakni [Provinsi] Papua Tengah. [Masyarakat Deiyai] meminta [pemerintah] segera mencabut Otonomi Khusus Papua Jilid II. Kami tidak mengurangi, menambah, atau memprovokasi masyarakat,” kata Petrus Bodokapa kepada jurnalis di Kantor DPR Papua, Selasa.
Badokapa menegaskan bahwa DPRD Deiyai tidak memprovokasi masyarakat Deiyai untuk membuat aspirasi menolak pemekaran Papua atau Otonomi Khusus Papua. Ia menyatakan aspirasi yang diteruskan kepada DPR Papua pada Selasa murni masyarakat akar rumput, disampaikan masyarakat dari 33 marga di Kabupaten Deiyai, termasuk warga non Papua.
“Jadi hanya dua hal yang perlu dilaksanakan di sini. Seluruh masyarakat Deiyai menolak Daerah Otonomi Baru, dan [meminta] pencabutan Otonomi Khusus Papua Jilid II,” katanya.
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda yang menerima aspirasi itu menyatakan DPR Papua akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada semua fraksi DPR RI, khususnya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. “Selain itu, saya akan menyurati pimpinan DPR RI terkait dengan penolakan Daerah Otonom Baru, sesuai aspirasi masyarakat,” kata Wonda. (*)
Discussion about this post