Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Papua, Indonesia – Wutung, Papua New Guinea dibuka untuk kepentingan ekonomi kedua negara.
“Pembukaan pintu masuk dan keluar dilakukan tiga kali dalam seminggu dan memasuki wilayah NKRI sampai pada wilayah pasat perbatasan Skouw,” ujar Tomi Mano dialog Indonesia menyapa di RRI Pro 3 Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Dikatakan Tomi Mano, dibukanya kembali PLBN Skouw-Wutung yang tertutup sejak Maret 2020 akibat pandemi Covid-19, berdasarkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 setelah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Wajib menjalankan rapid antigen sebelum memasuki wilayah NKRI, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, menutup jalan nonformal, dan apabila dijumpai kasus positif Covid atau varian baru maka pintu perjalanan darat bagi warga PNG melalui PLBN Skouw akan ditutup,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano berharap dengan dibukanya PLBN Skouw-Wutung, dilakukan pengetatan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga kasus aktif tidak kembali melonjak.
“Saya harap jalan-jalan tikus (jalur tidak resmi keluar masuk antara kedua negara) supaya ditutup untuk mencegah penularan Covid-19. Sekarang ini Kota Jayapura sudah berstatus zona hijau Covid, mari kita jaga agar tidak ada yang terpapar,” ujar Tomi Mano.
Wali Kota Tomi Mano menambahkan, agar semua warga mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan agar kita terbebas dari Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua, Suzana Wanggai menyarankan Pemkot Jayapura agar mendesak Pemerintah Provinsi Papua terkait pembukaan PLBN, karena masih berada di wilayah Pemerintah Kota Jayapura.
“Warga yang melintasi PLBN baik itu masuk ke wilayah RI maupun PNG sudah memenuhi persyaratan yang berlaku di kedua negara. Kalau terpapar Covid langsung dilakukan karantina,” ujar Wanggai.
Wanggai menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Papua Nugini sedang berkoordinasi membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan PLBN Skouw-Wutung.
“Jadi, kami akan sampaikan bahwa ini (pembukaan PLBN Skouw) adalah permintaan bahkan kebutuhan warga. Wali Kota Jayapura juga melayangkan surat resmi kepada Gubernur Papua untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat, karena kewenangan yang membuka PLBN ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” ujar Wanggai.
“Kami juga segera mendorong Pemerintah Pusat untuk segera di buka PLBN ini. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada draf SOP yang dibuat,” ujar Wanggai. (*)
Discussion about this post