Jayapura, Jubi – Uskup Jayapura, Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You menyarankan kepadaPemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk memindah lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan dari tanah adat adat Walesi dan Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Hal itu disampaikan Mgr Yanuarius di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Sabtu (3/2/2024).
“Kalau ada pihak-pihak [pemilik hak ulayat] yang masih keberatan, sebaiknya [pembangunan kantor itu] jangan dipaksakan. Itu bukan berarti saya menolak pembangunan kantor [Gubernur] Papua Pegunungan, sama sekali tidak. Saya justru menyambut pembangunan [kantor gubernur] itu, tapi carilah lokasi lain,” kata Uskup Jayapura.
Kantor Gubernur Papua Pegunungan rencananya dibangun di atas tanah seluas 108 hektare milik masyarakat adat Walesi dan Wouma. Rencana itu menimbulkan polemik, karena ada pemilik ulayat yang berkeberatan jika tanah ulayatnya dijadikan Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Uskup Jayapura mengatakan tanah bagi orang Papua, terlebih khusus orang-orang Hubula di Wamena, merupakan hak milik kolektif, dan bukan hak milik pribadi atau orang perorangan. Mgr Yanuarius mengatakan apabila tanah itu diambil, maka masyarakat akan kehilangan lahan berkebun mereka. Hal itu akan berdampak terhadap kehidupan generasi-generasi penerus mereka.
“Kalau memang pemerintah mau ambil untuk pembangunan kantor, mereka [masyarakat adat] akan kehilangan lahan. Padahal mereka adalah petani. Mereka [yang] kehilangan lahan akan berkebun di mana? Lebih parah lagi, [nantinya] anak-anak mereka, cucu mereka … tidak ada tanah lagi,” katanya.
Pada 4 – 6 Oktober 2023, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan dan penyelidikan atas rencana pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan. Komnas HAM menilai pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan lebih ideal dibangun di Gunung Susu, Distrik Hubikosi dan di Muliama distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Kedua lokasi itu terletak di Gunung Susu seluas 200 hektar di Distrik Hubikosi dan di Muliama seluas 105 hektar di distrik Muliama yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Uskup Jayapura mengatakan pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan sebaiknya dibicarakan ulang melalui musyawarah adat. Mgr Yanuarius mengatakan apabila pemilik ulayat menolak, sebaiknya pemerintah mencari lokasi lain, misalnya di Gunung Susu atau Muliama.
“Saya mau sarankan sebagai pimpinan gereja, memberikan imbauan moral agar masalah seperti itu sebaiknya dibicarakan ulang melalui musyawarah adat. Orang-orang yang punya tanah dipanggil dan dibicarakan, [agar tercapai] mufakat bersama/sepakat bersama. Kalau ada pihak yang masih keberatan, sebaiknya jangan dipaksakan. Kalau mau [bangun kantor pemerintah] di Wamena, masih ada beberapa lokasi lain,” katanya. (*)
Discussion about this post