Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua lagi-lagi gagal memenuhi tenggat waktu 9 Februari 2024 untuk membayar semua tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023. Pemerintah Provinsi Papua diminta segera bersurat ke kampus tempat para penerima beasiswa berkuliah, agar para mahasiswa asli Papua itu tidak terkena dampak keterlambatan pembayaran beasiswa itu.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri, Jhon Reba di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (12/2/2024). “Ini proses pembayaran masih berjalan, sehingga kami minta pemerintah dapat memperpanjang pemberitahuan terkait dengan proses pembayaran yang belum selesai,” ujar Reba.
Reba mengatakan surat pemberitahuan itu penting para penerima beasiswa Siswa Unggul Papua tetap bisa berkuliah. Reba mengatakan mengacu pada surat Pemerintah Provinsi Papua tertanggal 19 Desember 2024, yang menyatakan Pemerintah Provinsi Papua membayar tunggakan beasiswa itu mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2024.
“Itu sebab pemerintah [harus mengeluarkan surat pemberitahuan dan] langsung memberikan informasi langsung ke kampus terkait dengan proses pembayaran dan keterlambatan pembayaran terhadap biaya kuliah dan biaya hidup mahasiswa,” katanya.
Siswa Unggul Papua adalah program beasiswa yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua yang dibiayai dengan anggaran Dana Otonomi Khusus Papua. Setidaknya terdapat 1.347 mahasiswa yang berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri dengan beasiswa Siswa Unggul Papua.
Ribuan mahasiswa ini tersebar di 103 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. Sebagian dari mereka berkuliah di 81 perguruan tinggi di sebelas negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Belanda, Jerman, Inggris, Australia, Cina, Jepang, Singapura, Selandia Baru dan Rusia. Keterlambatan pembayaran beasiswa Siswa Unggul Papua membuat para penerimanya terancam putus kuliah karena dikeluarkan dari perguruan tinggi tempat mereka berkuliah, bahkan terancam dideportasi.
Reba mengatakan para orangtua belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua terkait jumlah mahasiswa yang telah dibayarkan. “Kita belum mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Papua terkait jumlah yang dibayarkan. Tapi mereka presentasikan berdasarkan Surat Perintah Membayar yang mereka proses di Dinas Pendidikan. Menurut penjelasan salah satu staf di Dinas Pendidikan mereka sudah mencapai 76 persen. Mungkin itu mereka hitung dari presentasi uang yang mereka SPM kan,” ujarnya.
Reba mengatakan dari laporan yang diterima orangtua yang baru dibayarkan berjumlah 77 mahasiswa. Diantaranya 57 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 20 mahasiswa kuliah di luar negeri.
“Ini yang melapor langsung ke forum orangtua dari mahasiswa yang menerima. Pembayaran ini jalan tidak merata tetapi secara acak. Dulu kan dibayar luar negeri dulu selesai baru dalam negeri,” katanya.
Reba mengatakan orangtua masih menunggu laporan dari mahasiswa yang sudah menerima pembayaran beasiswa Siswa Unggul Papua. “Sistem pembayaran ada yang hanya dibayarkan tunggakan kuliah saja tanpa biaya hidup dan ada yang hanya dibayarkan biaya hidup tanpa biaya kuliah. Saya sampai hari juga masih menunggu laporan dari mahasiswa yang sudah menerima. Sehingga kita bisa menyusun statistik pembayaran dengan batas waktu yang ditentukan pemerintah sudah berapa persen. Ada mahasiswa yang sudah menerima tapi belum lapor,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!