• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

Kecelakaan kerja: polisi tahan operator Forklift Pabrik Semen Conch Maruni

May 25, 2022
in Tanah Papua
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: - Editor:
Kecelakaan

Foto Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat saat melakukan olah TKP di lokasi Pabrik Semen Selasa (14/5) -Humas Polda

0
SHARES
103
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

 

Manokwari, Jubi-HA Pria 18 Tahun asal Flores Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan kerja di Pabrik Semen Conch Maruni, Distrik Manokwari Selatan Selasa (24/5/2022).

HA merupakan Operator Forklift yang mengangkut semen sekitar 2 Ton dari area produksi ke tempat pengumpulan. Forklift yang dioperasikannya melindas Mohamad Ramli, asal Bantaeng Sulawesi Selatan, saat melintas.

“Kita sudah tahan HA selama 20 Hari ke depan, setelah tadi kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti permulaan” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat, Rabu (25/5/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik meningkatkan status penyelidikan ke Penyidikan, HA yang telah diamankan sejak Selasa sore lalu resmi ditahan di rutan Polda Papua Barat Rabu ini.

“Penahanan tersangka berdasarkan subjektivitas penyidik , dikhawatirkan jangan sampai melarikan diri” tuturnya.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa HA tidak memiliki sertifikat operator Forklift. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 09/VII/ 2010 bahwa pengoperasian Forklift Operator harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh tiga lembaga, salah satunya Kementerian Tenaga Kerja.

BERITATERKAIT

Tanah Papua tak butuh kegaduhan, namun kerja nyata

Dialog dan pemahaman sejarah penting untuk perdamaian di Tanah Papua

Perbedaan dan keragaman, keniscayaan yang tidak bisa dihindari di Tanah Papua

Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan pembunuhan warga sipil di Tanah Papua

“HA ini sebenarnya karyawan produksi, Dia sering mengoperasikan Forklift, kebetulan saat kejadian ia berinisiatif mengoperasikan Forklift hingga terjadi peristiwa itu” katanya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

HA dikenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Tomi, Humas PT. SDIC Maruni dan juga Levina selaku HRD perusahaan yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan. Jurnalis Jubi sempat mendatangi kantor perusahaan. Namun tidak diizinkan masuk oleh pihak keamanan perusahaan. Alasannya belum membuat janji .(*)

 

Continue Reading
Tags: kecelakaan kerjaManokwariOperator ForkliftTanah Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Tanah Papua

Tanah Papua tak butuh kegaduhan, namun kerja nyata

September 22, 2026
Perdamaian di Tanah Papua

Dialog dan pemahaman sejarah penting untuk perdamaian di Tanah Papua

September 17, 2026
Perbedaan dan keragaman di Tanah Papua

Perbedaan dan keragaman, keniscayaan yang tidak bisa dihindari di Tanah Papua

September 17, 2026

Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan pembunuhan warga sipil di Tanah Papua

September 17, 2026

HONAI menyerukan pembukaan akses kemanusiaan ke Tanah Papua

September 15, 2026

HONAI hadir untuk perdamaian dan kemanusiaan di Tanah Papua

September 15, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara