Wamena, Jubi -Tiga denominasi agama yakni Katolik, Islam, Kristen Prostestan bersama Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Tim Pengerak Orang Muda Katolik (OMK) dekenat Pegunungan tengah dan Dewan Pastoral Paroki (DPP), melaporkan Ismail Asso dan Muin Asso ke Polres Jayawijaya. Terkait dengan dalam cuitannya di aplikasi pesan WhatsApp yang dianggap telah melecehkan kondisi fisik Uskup Keuskupan Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You.
Pihaknya meminta agar Polres Jayawijaya, segera tangkap Ismail Asso dan Muin Asso dalam waktu 2X24 jam dan meminta untuk di proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Keduanya dinilai menghina kondisi fisik terhadap pimpinan gereja Katolik Keuskupan Jayapura Papua.Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You.
Ketua PMKRI cabang Jayawijaya Markus Elopere mengatakan, pihaknya melaporkan ke Polres Jayawijaya atas cuitan melalui WhatsApp yang di lakukan oleh Muin Asso dan Ismail Asso terhadap kondisi fisik Uskup Keuskupan Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You, pada Kamis (1/2/2024) kemarin.
Perwakilan pemuda Muslim Jayawijaya Erwin Kuban mengatakan khusus untuk Ismail Asso bukan baru kali ini menyampaikan pernyataan kontroversial, namun sudah sering menyampaikannya di media sosial. Katanya, cuitan Ismail tentang kondisi fisik Uskup sangat memprihatinkan bagi umat Muslim di Jayawijaya.
“Apa yang selama ini dia sampaikan ini bukan berdasarkan kesepakatan umat Muslim Jayawijaya, dia bicara secara individu tapi selalu dia mengatas namakan umat Muslim kabupaten Jayawijaya atau mengklaim sebagai Ustadz, dia bicara sebagai individu dia begitu” kata Kuban
“Jadi jangan sampai publik mengkonsumsi bahwa apa yang dia sampaikan selama ini bagian dari hasil musyawarah mufakat umat Muslim, saya melihat bahwa Ismail Asso harus ditangkap dan diproses hukum” katanya
Sementara itu perwakilan pemuda Kristen di Jayawijaya, Daniel Tabuni menegaskan, cuitan oknum Ismail Asso dan Muin Asso itu telah merusak persatuan dan kesatuan antar umat beragama di Papua yang selama ini terjalin baik, sehingga ia juga mendesak untuk kepolisian segera menangkap keduanya.
“Kami selalu kompak dan solid namun salah satu kepentingan individu membuat kita memecahkan persatuan kesatuan kita dalam konteks agama kita, budaya kita dan semua yang kami ada di Papua Pegunungan ini, makanya hal ini harus diproses hukum” kata Tabuni.
Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, mengakui, laporan pengaduan itu tidak hanya disampaikan oleh umat Katolik tapi juga dari Kristen dan Muslim. Katanya Ia akan melakukan koordinasi laporan tersebut ke Polda Papua.
“Jadi terkait dengan langkah yang akan kita lakukan yang jelas kita akan koordinasi dengan Polda Papua langkah apa yang akan kita lakukan ke depan” katanya.(*)
Discussion about this post