Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI – Papua Nugini Yonif 122/TS pada Jumat (23/2/2024) menangkap DD (21), warga yang diduga melakukan penganiayaan yang menewaskan prajurit TNI berinisial Serka TW. DD kini telah ditahan Kepolisian Resor Keerom.
Kepala Kepolisian Resor Keerom, AKBP Christian Aer melalui layanan pesan WhatsApp pada Sabtu (24/2/2024) menyatakan DD ditangkap saat sedang tidur di sebuah pondok. “DD berhasil ditangkap saat sedang tidur di sebuah pondok,” ujar Christian.
Menurut Christian, DD dan seorang temannya berinisial DS diduga menganiaya Serka TW. Penganiayaan yang menewaskan TW itu terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 22.00 WP.
“DS masih dalam pengejaran. Ia kabur saat akan diamankan personel Satgas Pamtas,” ujar Christian.
Christian mengatakan DD sudah berada di rumah tahanan Kepolisian Resor (Polres) Keerom. Ia akan diperiksa penyidik terkait kasus penganiayaan yang menewaskan TW. “Kini terduga pelaku akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom,” ujarnya. (*)
Discussion about this post